TEMPO.CO, Jakarta - Proyek mass rapid transit (MRT) tak hanya terganjal oleh surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang belum diteken Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Priatna, mengatakan proyek senilai Rp 15 triliun itu juga terganjal masalah administrasi yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta. Keduanya berselisih tentang siapa yang berwenang memutuskan pemenang tender pembangunan MRT koridor Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. (Baca: Proyek MRT Lambat, Terganjal Tanda Tangan Jokowi)
Dedy mengatakan persoalan administrasi ini sempat didiskusikan antara direksi lama PT MRT dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. “Dari diskusi itu ditetapkan yang berwenang memutuskan pemenang tender adalah Gubernur DKI," kata Dedy, akhir pekan lalu.
Gubernur Jokowi berencana mengumumkan pemenang tender pembangunan konstruksi MRT pada pekan ketiga bulan ini. Namun, sampai saat ini pemenang tender belum diumumkan. Tahun lalu, dua konsorsium dinominasikan akan menggarap tiga paket pekerjaan bawah tanah dengan nilai Rp 4-4,5 triliun. Satu konsorsium adalah Obayashi Corporation, PT Wijaya Karya, dan PT Jaya Konstruksi. Satu konsorsium lagi dipimpin Sumitomo Mitsui Construction Company bersama PT Hutama Karya.
Bukannya mengumumkan pemenang tender, menurut Dedy, Jokowi balik mempertanyakan kenapa dia yang harus memutuskan. Bekas Wali Kota Solo itu, menurut Dedy, kemudian membandingkan dengan tender proyek lainnya yang dikerjakan BUMN di tingkat pusat yang tidak diputuskan Menteri Negara BUMN. (Baca: Jokowi Ragu Lanjutkan MRT?)
Setelah mendengar pernyataan Jokowi itu, kata Dedy, hanya BPKP yang tetap meminta Gubernur meneken pemenang tender. “Jadi bolak-balik begitu saja,” ujarnya. Jalan tengahnya, menurut Dedy, keputusan pemenang tender disiasati dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. (Baca: Mendagri Janjikan Administrasi MRT Rampung Sepekan)
AYU PRIMA SANDI