Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Polisi Pemburu Susno Dipimpin AKBP  

image-gnews
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -- Juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, instansinya membentuk tim khusus untuk membantu Kejaksaan mencari mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji yang ditetapkan buron. "Tim dipimpin perwira berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi)," ujar dia kepada Tempo, Senin malam, 29 April 2013.

Martinus menolak menyebutkan secara terperinci jumlah personel tim pelacak Susno. Ia juga cuma mengisyaratkan bahwa mayoritas anggota tim terdiri dari satuan intelijen. "Karena sifatnya masih tertutup, monitoring dan penyelidikan, jadi belum melibatkan pasukan Sabhara," kata dia.

Martinus juga membenarkan pencarian purnawirawan komisaris jenderal itu dibantu peralatan dan teknologi pelacak sinyal alat komunikasi. "Tapi nanti hasil penyelidikan ini dikoordinasikan lagi dengan Kejaksaan," kata dia. (Lihat juga: VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari)

Tim serupa juga dibentuk Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, institusinya sudah menerjunkan tim untuk membantu Kejaksaan Agung demi melacak dan menangkap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Namun, Boy enggan membeberkan profil tim tersebut.

"Ke mana itu dilakukan, berapa orang yang melakukan, dan siapa saja? Mungkin saya belum bisa sampaikan detail seperti itu karena memang tidak bisa disampaikan secara detail penyelidikan itu," kata Boy di kantornya, Senin, 29 April 2013. (Lihat juga: Polisi Pengejar Susno Dirahasiakan)

Tim pemburu dibentuk menyusul raibnya Susno setelah gagal dieksekusi Kejaksaan pada Rabu malam lalu, 24 April 2013, di Bandung. Susno dikabarkan dikawal perwira polisi reserse berpangkat ajun komisaris. Kejaksaan menduga Susno bergerak sekitar Jakarta, Depok, Cimahi, dan Bandung. Orang-orang kepercayaan Susno, seperti Alvian Tumengkol dan pengacara Frederich Yunadi, juga beberapa kali menyebutkan bahwa Susno bergerak di tiga wilayah itu.

Senin pagi dan siang, Susno dikabarkan bertemu konstituennya di Kota Cimahi dan di kawasan Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Namun Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Cimahi Yopi Kurniawan membantah partainya bertemu Susno.

"Kalau kami belum mengadakan pertemuan caleg, termasuk Pak Susno, dengan konstituen," dia mengaku. Yopi tak menampik Susno bertemu konstituen secara perorangan. "Yang jelas tak ada laporan Pak Susno ketemu konstituen kepada kami," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar Susno gentayangan di Cilengkrang juga sejauh ini tak bisa dipastikan. "Kami sempat mengecek keberadaan dia ke Cilengkrang, Cibiru. Tapi ternyata enggak ada atau sudah enggak ada," ujar seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bandung.

Susno telah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Susno juga didenda Rp 200 juta dan dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 4,2 miliar. Tak terima atas putusan ini, Susno dan Kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim MA menolak permohonan kedua pihak, tetapi tetap membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, yakni Susno.

Setelah kasusnya in kracht, Susno berkukuh menolak dieksekusi. Tetapi Kejaksaan tetap akan menyeret mantan Kepala Polda Jawa Barat itu ke penjara.

Meski buron, Susno tampil di YouTube. Susno membeberkan alasan sikapnya terhadap eksekusi itu. (Lihat: VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari). Ia mengaku berada di Daerah Pemilihan I Jawa Barat. Simak berita Susno Duadji di sini.

ERICK P. HARDI


Topik terhangat:


Gaya Sosialita
| Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional

Baca juga:
Susno Buron, Kejaksaan Tak Perlu Uber
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Gara-gara 'Nasi Kucing', Anas Batal ke KPK

Ical: Kasus Lapindo Efeknya Lebih Kecil dari ISL

Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

1 Agustus 2018

Komjen Pol. Susno Duadji. ANTARA/Reno Esnir
PBB Coret Nama Susno Duadji dari Daftar Caleg

Sejauh ini, KPU menemukan ada tujuh bakal caleg yang berstatus mantan napi korupsi.