TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengakui memberikan duit Rp 1 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera. Menurut dia, uang itu diberikan sebagai dana kemanusiaan atas permintaan orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah.
"Dia mengatakan dengan rasa memelas, tolonglah saya," katanya, saat bersaksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 15 Mei 2013.
Elizabeth bersama Arya pernah bertemu Fathanah di Senayan City, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata dia, Fathanah meminta bantuan dengan mengatasnamakan PKS. "Dia minta bantuan kemanusiaan untuk Papua dengan Safari Dakwah," ujarnya.
Seperginya Fathanah, lanjut dia, Arya mengatakan jumlah duit yang diminta Rp 1 miliar. "Saya katakan, loh ko banyak amat," katanya. Namun akhirnya Elizabeth tetap menyanggupinya.
Meski begitu Elizabeth mengatakan bahwa pemberian itu tidak terkait dengan permohonan penambahan kuota impor daging yang diajukan perusahannya. "Saya tidak tahu ada 8 ribu ton. Mana kuotanya saya tidak tahu," katanya.
Dalam surat dakwaan Juard dan Arya, jaksa menyebutkan duit Rp 1 miliar itu diberikan perusahaan Elizabeth melalui mereka sebagai suap terkait penambahan kuota. Uang itu diberikan atas permintaan Fathanah yang mengatasnamakan Luthfi. Baik Fathanah, Luthfi, dan Elizabeth sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
POLITIK Terpopuler
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Fathanah Dikabarkan Simpan Istri di Bekasi
Bos PKS Bilang 'Bluffing', KPK: Tak Masalah