TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, menyatakan ada tujuh Kementerian yang nilai anggarannya dipotong paling besar. Ketujuh Kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pemotongannya lebih dari Rp 1 triliun," kata Herry seusai rapat koordinasi tentang pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 15 Mei 2013.
Herry merinci, total anggaran Kementerian dan Lembaga yang dipotong adalah sebesar Rp 24,6 triliun. Angka itu diambil dari 9,1 persen basis anggaran pemerintah pusat yang menggunakan rupiah murni sebesar Rp 269 triliun, dari total anggaran Rp 594 triliun. "Rupiah murni ini non pendamping, non operasional, dan non anggaran pendidikan," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran, jumlah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang dipangkas sebesar Rp 6,1 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 2,6 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,9 triliun, Kementerian ESDM Rp 1,49 triliun, Kementerian Pertanian Rp 1,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 1,39 triliun, dan Kementerian Dalam Negeri Rp 1,2 triliun.
Menurut Herry, dari total anggaran yang dipangkas tersebut tidak termasuk anggaran pendidikan dan agama. Sementara kriteria pemangkasan adalah anggaran yang tidak mengurangi kebutuhan biaya tetap berupa belanja pegawai, belanja barang operasional untuk keperluan kantor, dan tidak mengurangi kebutuhan anggaran dalam penyediaan dana rupiah pendamping "Jadi di sini pemotongan bersumber dari rupiah murni dan PNBP tertentu.”
Selain itu, kriteria lainnya untuk pemotongan ditentukan oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga. "Harus memperhatikan realisasi saat-saat terakhir untuk menghindari pagu minus. Kemudian juga dihindari memotong yang sudah terikat kontrak," kata Herry. Selain itu, anggaran yang diblokir, anggaran cadangan, perjalanan dinas, honor seminar juga bisa dipotong.
ANGGA SUKMA WIJAYA
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya: