Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beking Bos Panci Tak Juga Jadi Tersangka

image-gnews
Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang--Kepolisian resor Kota Tangerang hingga saat ini belum menetapkan tersangka aparat yang membekingi pabrik panci CV Sinar Logam milik Yuki Irawan, 41 tahun. Dugaan aparat yang menjadi beking pabrik panci malah terkesan mengendor. "Sedang kami dalami, lebih baik lambat tapi tepat daripada cepat tetapi tidak tepat," kata kepala Kapolres Kota Tangerang, Komisaris besar Bambang Priyo Andogo, Selasa, 21 Mei 2013.

Terkait dengan Kepala unit Polsek Sepatan Aipda Suyatno, Bambang mengatakan jika terbukti tidak akan dilindungi. Tetapi ada sejumlah saksi termasuk Yuki membantah telah memberikan uang kepada Suyatno. "Buktikan saja jangan hanya lisan (-keterangan lisan Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara Sobri Wirawan)."

"Secara nalar, kalau memang Yuki mau memberikan uang pasti tidak di depan orang-orang," kata Bambang.

Namun, Sobri Wirawan dihubungi terpisah menyatakan dia tetap pada keterangan awal bahwa dia melihat dengan mata kepala sendiri Yuki memberikan amplop diduga berisi uang di hadapannya. "Saksinya ada anggota reserse Polres Lampung Utara,"kata Sobri.

Sobri sendiri menolak untuk memberikan keterangan ulang apalagi harus datang ke Tangerang. "Keterangan saya sudah cukup, apalagi saat ada anggota dari Polres Tangerang ke Lampung mereka bilang tidak ada perintah memintai keterangan saya," kata Sobri.

Selain dugaan keterlibatan Suyatno, polisi juga mendalami keterlibatan Agus dan Nurjaman, anggota Brimob Serang dan Taufik anggota TNI. Meski demikian Komnas HAM menurut Komisioner Sianie Andriani tetap akan menuntut kepolisian menuntaskan kasus perbudakan yang dibekingi aparat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar malahan mengindikasikan kepolisian takut untuk menangkap oknum aparat yang terlibat dengan Yuki. Indikasi itu disebutkan Haris, berasal dari pantauan Kontras yang mengikuti kasus buruh panci tersebut. Aparat yang terlibat. "Kalau kata Rikwanto, enggak ada bukti kuat bahwa aparat terlibat karena dia bilang aparat hanya berkawan dengan Yuki," kata Haris. "Berbeda dengan keterangan saksi puluhan buruh kalau aparat itu ikut menganiaya."

Berdasarkan keterangan buruh, Haris mengatakan, anggota TNI ini pernah menelanjangi dan memukul buruh. Sedangkan oknum Brimob mengintimidasi warga dengan menembakkan peluru ke tanah. Kontras mendesak aparat yang terlibat agar segera ditahan. "Kesaksian para korban itu penting," kata Haris.

Yuki dijerat pasal berlapis, baik itu pelanggaran penganiayaan, perampasan kemerdekaan seseorang, penggelapan, perdagangan manusia, perlindungan anak-anak, dan ketenagakerjaan. Dengan tingginya acaman hukuman polisi, kata Bambang polisi telah menyiapkan penasihat hokum, namun ditolak Yuki. Simak kasus perbudakan buruh di Tangerang.

AYU CIPTA



Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'

Gadis Bercadar Jadi Tersangka Pemotong 'Burung'

Jokowi: Rumah Sakit Terlalu Perhitungan

Gadis Bercadar Potong 'Burung', Polisi Terkecoh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.


5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.


Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care
Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.


Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.


Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Migran Care melaporkan eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM atas dugaan perbudakan, Senin, 24 Januari 2022. Foto: Mirza Bagaskara
Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.