TEMPO.CO, Karanganyar - Keinginan Endah Rahmanto Hermansyah, mantan Kepala Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar untuk mengakui kesalahan karena telah menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja desa Klodran 2007-2009 sebesar Rp 285,9 juta, mendapat tanggapan beragam dari orang-orang terdekatnya.
Sebelum menyatakan dirinya sebagai koruptor dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi di Semarang pada akhir Februari 2011, dia sudah berkonsultasi dengan pengacara, keluarga, dan sanak kerabat.
"Istri saya menangis saat saya bilang ingin mengaku sebagai koruptor dan harus dihukum seberat mungkin," kata Endah kepada Tempo, Rabu, 22 Mei 2013. Sedangkan saudara-saudaranya malah menyebut dia sudah hilang ingatan dan stress berat.
Namun lelaki berusia 41 tahun ini tetap menjalankan niatnya untuk mengaku sebagai koruptor. Dia mengatakan siap bertanggung jawab atas penyelewengan dana desa untuk kepentingan kampanye, membiayai kebutuhan pribadi, dan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Awalnya keluarganya merasa sangat malu dengan status tersangka korupsi yang disandangnya. Anak pertamanya sempat mogok sekolah. "Anak saya berangkat ke sekolah tiap hari, tapi tidak pernah sampai di sekolah. Dia bersembunyi di kebun dekat rumah karena malu," ujarnya. Saat itu anaknya baru kelas V Sekolah Dasar. Istrinya juga mendapat tekanan batin karena mendapati kenyataan Endah korupsi.
Tapi setelah Endah blak-blakan mengaku sebagai koruptor, keadaan berbalik. Warga tidak lagi mengucilkan keluarganya. Anaknya pun tidak lagi diolok-olok saat di sekolah atau ketika bermain di rumah.
UKKY PRIMARTANTYO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'
Ridwan: Fathanah Sering Tunjukkan Foto Perempuan
Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek