Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ali Mudhori Geruduk Kantor KPU Lumajang

image-gnews
ANTARA/Rahmad
ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Sekitar seribu pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Ali Mudhori-Samsul Hadi (ASA), Rabu, 5 Juni 2013, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Massayang datang dari sejumlah kecamatan itu lebih dulu berkumpul di Stadion Semeru. Mereka datang menggunakan berbagai jenis kenadaraan roda emat dan roda dua.

Para pendukung ASA yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa itu melontarkan berbagai tuntan berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang pada 29 Mei 2013 lalu. "Pilkada harus diulang," kata koordinator warga dari Kecamatan Senduro, Supriyanto.

Sejumlah kecurangan juga dilontarkan, seperti tudingan pencurian suara yang menguntungkan pasangan calon inkumben, Sjahrazad Masdar - As'at Malik (SAAT). "Kecurangan itu di antaranya dengan menambah suara mereka dan mengurangi suara kami di beberapa Kecamatan,” ujar Supriyanto.

Selain itu,massa juga menuntut agar camat yang terbukti ikut menjadi tim sukses pasangan calon tertentu dipecat. Supriyanto mengancam akan mengerahkanmassadalam jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Para demonstran tidak bisa mendekati kantor KPU. Dalam radius 100 meter, kantor KPU dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian. Hanya beberapa perwakilan massa yang diizinkan menemui anggota KPU. Sedangkan di kantor Pemkab Lumajang, perwakilan massa ditemui Ketua Desk Pilkada Lumajang, Abdul Fattah Ismail yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Lumajang. Namun, tidak diketahui hasil pembicaraan mereka.

Nama Ali Mudhori sempat mencuat pada saat kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga disebut-sebut sebagai orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan KPU Lumajang yang meloloskan Ali Mudhori-Samsul Hadi sebagai salah satu pasangan dalam Pilkada Lumajang sebenarnya dibatalkan PTUN Surabaya sehari sebelum pencoblosan. Putusan PTUN memenangkan gugatan pengurus PKB Lumajang versi Rofik Abidin yang mengusung pasangan Usman Effendi-Ahmad Jauhari. Namun berkas putusan PTUN tersebut tak segera diterima KPU hingga pencoblosan dilaksanakan. Sebaliknya, Ali Mudhori juga mengklaim dirinya sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.

Sesuai jadwal, Rabu, 5 Juni 2013, KPU Lumajang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan. Sementara itu berdasarkan rekapitulasi di 21 kecamatan di Lumajang, Sjahrazad Masdar-As'at Malik (SAAT) meraih suara terbanyak, yakni 199.342 suara. Sedangkan Ali Mudhori-Samsul Hadi 190.321 suara.

Dua pasangan lainnya, Agus Wicaksono - Adnan Syarif (A-rif) 137.917 suara, dan Indah Pakarti - Abdul Kafi 36.206 suara.

DAVID PRIYASIDHARTA



Terhangat:
Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah

Baca juga:
Geng Sopir Angkot 'The Doctor' Lakukan Pembunuhan

Ruhut Tantang PKS Keluar dari Koalisi

Lawan Belanda, Timnas Indonesia Latihan Perdana

Usai Kunjungan Priyo, Kalapas Sukamiskin Ditegur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.