TEMPO.CO, Jakarta--Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur menyatakan belum mengetahui perkara penangkapan 30 WNI terkait kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah. "Tidak bisa konfirmasi, itu penegakan hukum dari pemerintah setempat," kata Gatot ketika dihubungi Tempo, hari ini, Selasa 11 Juni 2013.
Menurut dia, jika kepolisian setempat menangkap WNI, maka prosedurnya ketika ke pengadilan, pihaknya akan mendampingi. Sejauh ini, pelayanan amnesti masih berlangsung pasca kerusuhan. Namun kali ini lebih tertib.
Antrean dibuat menjadi tiga ring, dan massa tidak mendekat ke KJRI, tetapi dalam radius 200 meter. Jumlah dokumen yang diselesaikan setiap hari mencapai 6.000 dokumen. Sehari setelah insiden, sekitar 5.900 orang telah dilayani KJRI.
Sebelumnya diberitakan, 30 orang ditangkap terkait kerusuhan di KJRI Jeddah, Senin, 10 Juni 2013. Selama diamankan di kantor polisi Samali Hirehab sekitar 9-10 jam mereka sama sekali tidak diberi makan atau minum. Ke-30 orang tersebut kemudian dibawa ke Penjara Tarhill.
NATALIA SANTI
Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas
Baca juga:
Amnesti Pemerintah Arab Saudi Ditutup 3 Juli
Pemutihan Berbuntut Rusuh di Jeddah
Satu WNI Tewas dalam Rusuh di Konjen RI Jeddah
Baca Juga: