TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan Briptu Priya Yulianto menggunakan pistol jenis revolver kala menembak satpam PT TAG, Nucky Nugraha. Pistol itu berisi empat peluru. “Dua chamber memang kosong untuk safety,” kata dia, Sabtu, 15 Juni 2013.
Priya sempat memain-mainkan pistolnya di mess PT TAG, Jalan Guntur, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah (Baca: Lalai, Polisi Tembak Mati Satpam ). Karyawan lain sempat panik. Apalagi ketika Briptu Priya menarik pelatuk dua kali. (Baca: Polisi Penembak Satpam Arahkan Senjata ke 2 Teman)
Kemudian, dia menarik pelatuk untuk ketiga kalinya. Nucky Nugraha yang dalam posisi tidur kena peluru di bagian kepalanya. Satpam PT TAG ini sempat dibawa ke RS Kariadi Semarang. Namun nyawanya tak tertolong. (Baca: Polisi Penembak Satpam Diduga Bermain 'Roullete')
Elan menyatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif Provost. Ia berjanji akan menindak tegas anak buahnya itu dengan menyidangnya secara kode etik dan pidana. "Saya Kapolres tidak akan menutup-nutupi," katanya. (Baca juga: Polisi Penembak Satpam Sering ke Rumah Korban)
ROFIUDDIN
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Barcelona Izinkan Fabregas Hengkang
MU Kejar Lewandowski
Cassano Tidak Tertarik Hengkang dari Inter