TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Yogyakarta melakukan aksi dukungan kepada Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di depan gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Dengan membawa berbagai spanduk dukungan, warga berorasi mendukung Kopassus.
Ada 12 tersangka kasus penyerangan LP Cebongan disidang mulai hari ini, Kamis (20/6). Gedung pengadilan yang biasanya sepi tidak ada aksi, kini sangat ramai, limapuluhan awak media dengan mobil-mobil siaran juga tampak di dalam dan luar gedung.
"Yogyakarta merupakan ikon kota pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata koordinator aksi Donny P Manurung, Kamis (20/6).
Kasus penyerangan Cebongan ini, kata dia, sudah memasuki persidangan perdana. Masyarakat berharap tidak ada intervensi dan pendiktean preses hukum yang berjalan. Juga dalam kasus ini, ia meminta tidak ada penyeretan ke kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selain itu, supaya tidak ada tindakan yang memojokkan TNI khususnya Kopassus.
Spanduk-spanduk digelar di halaman kantor pengadilan. Antara lain bertuliskan "TNI & Polri Maju Terus Berantas Premanisme", "Umat Islam Yogyakarta mendukung Kopassus", "Berantas Premanisme Junung Tinggi Supremasi Hukum", "Komnas HAM Bekerjalah Dengan Hati Nurani", "Dukungan dan Doa Kaami Untukmu, Maju terus Kopassus berantas Premanisme dan lain-lain.
Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta menolak intervensi propaganda kebebasan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM, LPSK, KONTRAS dan Setara Institut dinilai sebagai kelompok agitator dan propaganda mengenai kebebasab HAM di Indonesia. "Mari mengawal persidangan kasus Cebongan ini dengan obyektif dan bersih dari intervensi manapun," kata Ahmad Fikri, Ketua Gardu Keadilan Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini
Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat
Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog
Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi