TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta para camat dan lurah untuk ikut mengatasi peredaran narkoba di wilayah. Badan Narkotika Nasional ikut memberi pengarahan dalam hal pencegahan peredaran narkoba.
Caranya, menurut Ahok, adalah dengan menggerakkan Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk meninjau keadaan warga. "Pak RT pasti tahu siapa saja yang suka pulang malam, yang pakai narkoba, itu kan kelihatan," kata Basuki dalam diskusi Peran Pemerintah DKI Jakarta Mendukung Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Balai Kota, Minggu 30 Juni 2013.
Sebab, RT dan RW dinilai punya hubungan lebih dekat dengan masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat pun lebih tinggi. Sehingga akan lebih mudah merangkul para pengguna untuk mengikuti rehabilitasi. Kata Ahok, masalah pemberantasan narkoba di Jakarta bukan terletak pada ketidaktahuan pemerintah, melainkan ketidakpedulian.
Kepala Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Anang Iskandar menyebutkan sebanyak 491.000 pengguna narkoba yang terdata di Jakarta. "Ini sangat memprihatinkan karena kami hanya bisa merehabilitasi 18.000 orang dalam setahun," ujar Anang, Ahad.
Camat Menteng, Bondan Dyah Ekowati mengaku sudah memiliki Satgas Anti Narkoba. "Selama ini kami hanya sosialisasi tapi rencananya akan sweeping juga bekerja sama dengan BNN dan Polisi," kata Bondan Dyah Ekowati. Beberapa daerah di Menteng yang menjadi zona merah peredaran narkoba. Di antaranya, Menteng Jaya,
Menteng Tenggulun, Anyer, Tambak, dan Kali Pasir.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lainnya:
Ini Pengalihan Arus saat Digelar Jakarnaval 2013
Tarif Progresif Kereta Komuter Mulai Senin
Pemerintah Buka Peluang Koreksi Data Penerima BLSM
Pencuri Ratusan Dinamit Diduga Komplotan
Dinamit Hilang, Polda Jabar Perketat Obyek Vital