Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

70 Juta Ponsel yang Beredar Ilegal

image-gnews
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Pusat Perbelanjaan Roxy, Jakarta (8/5). ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Pusat Perbelanjaan Roxy, Jakarta (8/5). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa sekitar 30 persen dari jumlah telepon selular yang beredar di Indonesia merupakan barang ilegal. "Sekitar 70 juta dari 250 juta ponsel yang beredar ilegal," katanya, Rabu, 3 Juli 2013.

Akibatnya, kata Gita, negara dirugikan hingga puluhan triliun. Dari aktifasi nomor identitas ponsel (IMEI), di mana negara melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika seharusnya menerima Rp 500 ribu per unit, maka kerugian bisa mencapai Rp 35 triliun. "Belum lagi ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen, berarti kerugiannya lebih," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Gita, kerugian terbesar justru dialami oleh masyarakat yang secara tak sengaja menggunakan produk illegal itu. Sebab, ketika menggunakan produk illegal, hak mereka sebagai konsumen tak lagi terlindung.

Namun, ia mengakui, langkah ekstrem seperti mematikan sinyal telepon seluler illegal tak ber-IMEI tidak mungkin dilakukan. Ia harus lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berwenang. "Dalam jangka pendek yang mungkin kita lakukan adalah sosialisasi," katanya.

Karena itu, Hari ini Gita mengundang Direktur Utama PT Indosat Alexander Rusli, Direktur Utama PT XL Axiata Hasnul Suhaimi dan Direktur Utama PT Telkomsel Alex Janangkih Sinaga untuk membahas permasalahan ini.

Mereka bersepakat, dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi, agar masyarakat sadar akan haknya sebagai konsumen. Dengan demikian, masyarakat bisa menghindari penggunaan telepon selular ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alex J. sinaga yang juga Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan, siap mendukung langkah sosialisasi yang disiapkan pemerintah, termasuk dengan penyebaran siaran pesan singkat (SMS broadcast). "Kalau pemerintah siap, kalimatnya sudah tersusun, kami siap sebarkan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga siap berbagi data apapun yang diperlukan untuk membantu pemerintah mengatasi masalah ini. Ia mengakui, jika saat ini pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mematikan sinyal ponsel illegal, maka sekitar 10-15 persen pelanggannya kan hilang. 

PINGIT ARIA

Topik terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Berita lainnya:
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi

PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!' 

Agnes Monica Bantah Ubah Nama Jadi 'Montana' 

Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF

Demonstran Wanita 'Diraba-raba' di Tahrir Square 

Wiranto Siap Tanggung Jawab Kerusuhan Mei 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

11 jam lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

4 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

4 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

4 hari lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

8 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

8 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

13 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

13 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.