TEMPO.CO , Arab Saudi:Raja Arab Saudi Abdullah telah memperpanjang amnesti bagi pekerja asing untuk mendapatkan status hukum di negara itu sampai 3 November. Semula pemerintah Arab Saudi memberi tenggat waktu 3 Juli. Perpanjangan amnesti ini dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency, Selasa 2 Juni 2013.
Awal tahun ini Kerajaan Arab Saudi mulai menindak banyak pekerja asing yang melanggar ketentuan visa mereka. Mereka menggelar inspeksi mendadak di jalan-jalan dan di kantor-kantor perusahaan.
Puluhan ribu orang dideportasi atau memutuskan meninggalkan negara ini di bawah tekanan tersebut. Namun tekanan ini meningkatkan kekhawatiran kemungkinan dampak ekonomi jika deportasi terus berlangsung.
Pemerintah kemudian mengumumkan amnesti sehingga para pekerja bisa diampuni atau tak dikenai denda pelanggaran visa atau melebihi batas tinggal, atau karena beralih pekerjaan.
Aparat keamanan Arab Saudi akan kembali menindak pekerja ilegal setelah masa amnesti ini berakhir, kata Saudi Press Agency, mengutip pernyataan pejabat pemerintah.
REUTERS | ABDUL MANAN
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI
SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop
Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek