Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Saksi Cebongan Dinilai Tak Fokus

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul  (2/7).  ANTARA/Sigid Kurniawan
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai pemeriksaan saksi oleh penasihat hukum 12 terdakwa anggota Kopassus tidak fokus pada detil kronologis pembunuhan empat tahanan titipan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Sebaliknya pertanyaan penasihat hukum terdakwa banyak pada standar operasionel prosedur (SOP) pengamanan di lembaga pemasyakatan. "Fokus yang digali soal SOP, seolah-olah ada kesalahan. Padahal seharusnya fokus pada masalah pembunuhannya," kata Denny di Yogyakarta Jumat 5 Juli 2013.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis 4 Juli 2013, penasehat hukum terdakwa Letnan Kolonel Syarif Hidayat menuding penjaga keamanan LP Cebongan sebagai penyebab penembakan empat tahanan itu oleh anggota Kopassus pada 23 Maret 2013. “Petugas lapas punya andil dalam kejadian ini. Kalau pintu portir tidak dibuka, para terdakwa tidak akan masuk dan menembak empat tahanan,” kata Syarif.

Hal yang sama juga disampaikan penasehat hukum terdakwa, Kolonel Rakhmat, ketika memeriksa saksi bekas Kepala LP Cebongan Sukamto Harto dalam persidangan tiga terdakwa anggota Kopassus, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik, Jumat 5 Juli 2013. Rakhmat mempertanyakan prosedur tamu yang datang ke LP Cebongan. Sebab, katanya, dari kesaksian sipir LP Cebongan sebelumnya sipir mau menerima dan membukakan pintu LP di luar jam besuk. “Sipir anda membukakan pintu itu kan sebenarnya tidak dibolehkan,” kata Rokhmat.

Denny Indrayana mengatakan, tidak ada alasan pembenar dalam tragedi penyerangan LP Cebongan itu. “Pembunuhan di LP itu adalah tindakan yang sangat brutal dan sadis,” katanya. Maka, ujar Denny, pelaku harus mendapat hukuman setimpal. Selain itu, katanya, pengadilan kasus penyerangan LP Cebongan ini penting untuk diawasi. “Untuk memastikan keadilan menang melalui keputusan pengadilan.”

Dia juga menilai, masih ada kemungkinan tekanan psikologi terhadap saksi. Salah satunya terlihat dari kehadiran sejumlah kelompok masyarakat pendukung 12 terdakwa anggota Kopassus. “Dari laporan tim psikologi yang mendamping saksi dari LP Cebongan, situasi di luar sidang membuat saksi merasa tidak aman. Ini terlihat dari jawaban yang tidak lancar dan terbata-bata, informasi yang penting tidak tergali secara detail,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Letnan Kolonel JXB Nunes, Kepala Seksi Operasional Komando Resor Militer 72/Pamungkas mengatakan, selama ini persidangan aman-aman saja. Masyarakat hanya mengamankan di luar ruang sidang. “Tidak ada rekan wartawan yang dicubit sekalipun,” kata dia sambil tersenyum.

MUH SYAIFULLAH


Topik Terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Terpopuler:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli

Ini Kronologi Jual-beli Tanah 'Wakaf' Hilmi

Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional

Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe

Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

6 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.