Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap Hari, Ada 100 Situs Penipuan Online Baru

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Nawala Nusantara, Irwin Day, mengatakan belum ada data pasti situs-situs penipuan online mana saja yang paling aktif dikunjungi para 'peselancar' internet. Namun, jumlah situs semacam itu yang diblok oleh sistem DNS Nawala makin banyak.

"Setiap harinya kami temukan 100 situs penipuan online baru," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Minggu, 7 Juli 2013.

Menurutnya, sejak 4 Juli 2013,  DNS Nawala telah mencatat 3.585 situs yang termasuk situs penipuan online. Situs-situs tersebut telah didaftarkan ke dalam sistem database DNS Nawala. Maka, bagi siapa saja yang menggunakan server Nawala, otomatis situs yang tedaftar itu akan terblok. "Nanti ada peringatan tanda bahaya dari kami," kata dia.

Pada Kamis, 4 Juli 2013 lalu, Direktur Pelaksana DNS Nawala Nusantara, M. Yamin, mengatakan pihaknya sedang dalam proses memblok situs-situs penipuan online yang kian marak di Indonesia. "Ini untuk meminimalisir kerugian para pengguna internet dan menciptakan internet yang sehat," kata dia kepada Tempo.

Dia menyebutkan ada beberapa indikator situs penipuan online. Misalnya, situs itu menawarkan harga yang murah atau di bawah harga pasar, tampilan situs yang nyaris serupa satu sama lain, nama situs menyerupai nama situs asli, dan menggunakan hosting tidak berbayar.

"Namun, yang utama mereka tidak mau melayani pembayaran di tempat, atau Cash on Delivery," ujar Yamin.

Menurut Yamin, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya penipuan online. Misalnya saja: tersedianya hosting murah, bahkan tidak berbayar. Selain itu, penggunaan domain (dot)com yang bebas ketentuan administratif. "Banyak aplikasi e-commerce tidak berbayar, yang mudah diimplementasikan pada situs-situs penipuan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yamin juga menyatakan, sikap konsumtif masyarakat Indonesia yang besar juga menjadi faktor pendorong maraknya penipuan. Terlebih, kurangnya sosialisasi tentang e-commerce yang baik dan benar.

Pada dasarnya, Yamin menambahkan, kegiatan Nawala memblok (menapis) situs-situs penipuan ini didasari oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada Pasal 28 Ayat 2 undang-undang tersebut tertulis larangan bagi setiap orang untuk menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian banyak orang dalam transaksi elektronik.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 pun disebutkan orang-orang yang dengan sengaja melakukan penipuan dengan menggunakan nama palsu untuk menguntungkan diri sendiri akan dipidana penjara selama empat tahun.

AMRI MAHBUB

Berita Terpopuler:
Berbeda Keyakinan, Cornelia Ajarkan Anak Berpuasa

Sidang Isbat Penentuan Puasa Digelar Senin 

Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi

Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan

Tol Jagorawi Diblokir, Kapolda Jabar Turun Tangan

Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara


Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Ilustrasi buronan
Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.