Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Pilkada Banjar, Wawan Berhenti Syuting

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka berpamitan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4). ANTARA/Rosa Panggabean
Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka berpamitan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Banjar - Pemilihan Wali Kota Banjar, Jawa Barat juga diramaikan oleh artis ibu kota. Dalam kampanyenya, artis sinetron, Wawan Ruswandi berjanji akan berhenti syuting untuk berbakti kepada warga Kota Banjar secara total, jika terpilih sebagai wakil wali kota.

"Syuting total berhenti. Kontrak iklan juga akan diputus. Saya total semua untuk Banjar. Insya Allah," ucap Wawan, saat ditemui di Kota Banjar, Minggu, 7 Juli 2013.

Dia mengaku baru saja menyelesaikan syuting untuk FTV yang tayang di salah satu tivi nasional. Komitmen untuk berbakti sudah dimulai sejak seminggu yang lalu. "Seminggu lalu saya sudah total di sini (Banjar). Pokoknya tidak ada aktivitas saya di luar daripada Banjar. Ini komitmen saya," kata aktor keturunan Banjar tersebut.

Wawan yang kini gencar melancarkan sosialiasi kepada masyarakat bersama pasangannya, kandidat Walikota Banjar, Maman Suryaman. Menurut Wawan, banyak warga yang ingin didatangi oleh pasangan Maman-Wawan dan mengirimkan undangan kepada mereka.

Jika terpilih, prioritas program pasangan Maman-Wawan adalah membangun ekonomi rakyat dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu juga menciptakan lapangan kerja, serta membina para petani di wilayahnya.

Hingga akhir pendaftaran, Selasa, 4 Juni 2013, ada lima pasangan calon wali kota yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar. Tiga pasangan dari jalur perseorangan yakni Rusli-Wawan Gunawan, Maman-Wawan Ruswandi, dan Ijun Junasah-M. Sodiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua pasangan dari partai politik yakni Ade Uu-Darmadji dan Akhmad Dimyati-Muin Abdurrohim. Pemilihan Wali Kota Banjar rencananya akan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2013 mendatang.

CANDRA NUGRAHA

Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap |Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh

Baca Juga:
Sopir Bus Kembali Blokir Tol Jagorawi

Rilis Lagu PKS, Sefti Sanustika: Saya Cari Nafkah

Tasikmalaya Resmi Buka Sekolah Penerbangan

Istri Ultah, SBY Kasih Selamat Via Twitter

Demokrat: Facebook SBY Bukan Strategi Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.