TEMPO.CO, Gowa -Darfin Jaya, pemilik pabrik minuman keras usaha dagang (UD) Kian Jaya Indonesia, dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 50 2001 tentang larangan memproduksi dan menjual minuman keras. "Pengadilan telah memvonis Darfin bersalah dan didenda Rp 3 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Andry Lilikay, di kantornya, Senin, 8 Juli 2013.
Menurut dia, perusahaan Darfin yang berlokasi di Jalan Kacong Dg La'lang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Sombaopu, Gowa, tak mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. "Selama tidak ada izin, tempat tersebut tetap disegel dan tidak dibiarkan untuk beroperasi," ujar Andry.
Pada kesempatan itu, barang bukti berupa 7.680 botol minuman keras hasil sitaan dari perusahaan Darfin, dimusnahkan di halaman Polres Gowa Senin, 8 Juli 2013. Menurut Ichsan, sebelumnya pemilik pabrik beralasan telah mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Namun hal itu berlaku saat belum berlakunya peraturan daerah.
"Sampai tahun 2000 masih berlaku izin tersebut. Tetapi setelah itu, tidak lagi. Sekarang tidak ada lagi istilah peraturan menteri yang mengikat sebuah wilayah setelah peraturan daerah diberlakukan," ujar Ichsan Yasin Limpo, bupati Gowa, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Inspektur Jenderal Burhanuddin Andi mengimbau upaya pencegahan dini ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk memperketat peraturan peredaran minuman keras di sebuah wilayah. Pasalnya, minukan keras adalah sumber dari beragam persoalan yang kerap muncul.
"Saya berharap, tidak ada dari unsur kepolisian, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat yang termasuk dalam sistem seperti ini (penjualan dan produksi minuman keras). Kalau menemukan tempatnya, segera menyegelnya," kata Burhanuddin.
IRFAN ABDUL GANI
Topik Terhangat
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Lain:
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Tiru Jokowi, Calon Gubernur PDIP Blusukan ke Pasar
Inilah 21 Negara Tempat Snowden Meminta Suaka
Rekaman Kokpit: Pilot Asiana Minta Batal Mendarat