TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, mencabut buku pelajaran SD yang berisi cerita bernada porno. Buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk anak SD tersebut memuat cerita berbau porno yang meresahkan orang tua murid di Kota Bogor. Dalam cerita 'Anak Gembala dan Induk Serigala' di buku terbitan CV Graphia Buana tersebut, ada cerita transaksi seks antara seorang lelaki dan perempuan di sebuah warung reman-remang.
Sekretaris KPAI, Maria Advianti menilai cerita dalam buku tersebut tidak pantas dibaca oleh anak-anak usia SD. "Masih banyak cerita lain yang mengandung pelajaran moral yang bisa diajarkan kepada anak-anak," ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 11 Juli 2013.
KPAI meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor menyelidiki motif di balik pemuatan cerita tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, Dinas Pendidikan bisa memberi sanksi kepada penerbit untuk tidak lagi boleh mencetak buku-buku pelajaran sekolah.
Maria menegaskan, sanksi ini perlu karena kasus buku pelajaran yang bermuatan pornografi bukan sekali ini terjadi. Kasus serupa pernah ditemukan di beberapa daerah seperti Solo, Kudus, Mojokerto, Kebumen, Majalengka, dan Kolaka.
KPAI, menurut Maria Advianti, berharap Kementrian Pendidikan Nasional mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2008 atau kebijakan lain terkait pengawasan penerbitan dan peredaran buku pelajaran sekolah. Selain itu KPAI juga meminta sekolah aktif menyeleksi buku-buku pelajaran yang akan dibaca siswanya.
NIEKE INDRIETTA
Topik Terhangat:
Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca juga:
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan
Ahok Lawan Preman di SMPN 289