Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak yang Tak Tahu Peraturan Pengetatan Remisi

image-gnews
Sejumlah anggota TNI berjaga di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM di dalam lapas. ANTARA/Irsan Mulyadi
Sejumlah anggota TNI berjaga di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM di dalam lapas. ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengatakan bahwa banyak masyarakat yang kurang paham mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi.

Menurutnya, PP tersebut hanya ditujukan untuk terpidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan terorisme. "Jadi, kalau untuk pemakai tidak termasuk," kata Denny  usai  konferensi pers mengenai kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta,  Jumat, 12 Juli 2013. 

Denny menuturkan, alasan utama adanya PP tersebut adalah berhubungan dengan agenda pemerintah yang menitikberatkan pada pemberantasan ketiga jenis tindak pidana tersebut. "Jadi, pelaku ketiga jenis pidana tersebut tidak akan secara mudah diberikan keringanan hukuman".

Disinggung mengenai kemungkinan hal tersebut yang menjadi sebab kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Denny mengatakan telah terjadi penyimpangan informasi di lapangan, terutama mengenai narapidana narkotika. "Di LP Tanjung Gusta, ada 1.700 pemakai, namun yang tergolong bandar hanya 64 orang," katanya.

PP Nomor 99 Tahun 2012 merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 32 tahun 1999. Pada pasal 34 dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada tiga jenis pidana yaitu terorisme, korupsi, serta narkotika yang diperketat dalam pemberian keringanan hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PP Nomor 99  Tahun 2012 inilah yang disebut-sebut sebagai salah satu yang memicu aksi para narapidana di  Tanjung Gusta dan akhirnya membakar LP. Namun, pada konferensi pers, Jumat 12 Juli 2013 disebutkan bahwa salah satu yang mendasari para narapidana melakukan aksi tersebut adalah karena mereka emosi lantaran pasokan listrik dan air macet.

FAIZ NASHRILLAH

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh


Baca Juga:
Ini Pengakuan Penulis Buku SD 'Porno' Anak Gembala 

Alex Noerdin Batal Jadi Gubernur Sumatera Selatan

Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.


Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.


4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.


Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.


TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.


71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.


Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.


Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.


Rusuh Tanjung Gusta, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

17 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Rusuh Tanjung Gusta, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

Hingga hari keenam paska kerusuhan, polisi masih terus mendalami penyelidikan.


Cegah Napi Kabur, Penumpang Ferry Digeledah

17 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Cegah Napi Kabur, Penumpang Ferry Digeledah

Polisi menggeledah barang bawaan dan identitas calon penumpang sebelum masuk kapal yang hendak berlayar di Selat Sunda