TEMPO.CO, Kairo - Kejaksaan Mesir mengumumkan bahwa lembaganya tengah menyidik presiden terguling Mohammed Mursi atas berbagai tindakan atara lain soal keluhan mata-mata, menghasut kekerasan, dan perekonomian yang ambruk.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kantor Kejaksaan Agung, Sabtu, 13 Juli 2013, disebutkan, lembaganya telah menerima keluhan terhadap Mursi, delapan di antaranya atas nama tokoh gerakan Islam termasuk pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan beberapa tokoh lainnya yang tidak disebutkan identitasnya. Dalam pernyataan tersebut tidak dinyatakan siapa yang merasa dirugikan.
Pemimpin yang dipilih untuk pertama kalinya secara bebas di Mesir ini ditahan di sebuah lokasi rahasia sejak angkatan bersenjata mendepaknya dri kekuasaan pada 3 Juli 2013. Namun, sampai saat ini, Mursi belum didakwa melakukan kejahatan apapun.
Dalam beberapa hari ini, Washington menyerukan agar Mursi dibebaskan dari tahanan dan pihak berwenang segera menghentikan penahanan tehadap para pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Pada bagian lain, Ikhwanul Muslilin, pada Sabru, 13 Juli 2013, meminta kepada masyarakat berunjuk rasa sebelum digelar pawai besar akhir pekan menyusul tewasnya 90 orang.
Tokoh senior Ikhwan, Essam El-Erian, salah seorang yang ditahan, dalam laman Facebook menyerukan agar diadakan unjuk rasa pada Senin, 15 Juli 2013. "Mesir memutuskan melalui kotak suara, protes, dan unjuk rasa damai," tulisnya.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Baca juga:
BlackBerry Z10 Kini Dibanderol Rp 990 Ribu
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan SNMPTN UGM Bohong
KPU Voting, Khofifah Gagal Lolos ke Pilgub Jatim
ICW: Citra DPR Kian Anjlok Gara-gara Priyo Budi
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang