TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkotik golongan I jenis sabu yang dibawa dari Siantar, Sumatera Utara, ke Jakarta. Sabu seberat 8,49 kilogram itu disembunyikan di dalam ban serep mobil.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan sebanyak empat tersangka sudah ditangkap, yakni AMP, IN, J, dan BA. "Modus mereka unik, barang disimpan di dalam ban serep. Ban dibuka, lalu dimasukkan sabu itu. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter," kata Sumirat dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 16 Juli 2013.
Sumirat menjelaskan, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta menggunakan mobil Avanza pada 10 Juli lalu. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serep yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. "Mereka kemudian mengemas sabu itu ke dalam delapan kantong dan akan diserahkan kepada J," ujar Sumirat.
Keesokan harinya, tersangka AMP dan IN menyerahkan sabu itu kepada J di Mal Sunter, Jakarta Utara. "Di tangan J, sabu seberat 5,49 kg itu disimpan dalam tiga tas berwarna biru, untuk salah satunya diserahkan kepada BA," ujarnya.
Hari itu juga, BA menemui J di rumah makan di Jakarta Pusat. Sabu itu diletakkan dalam handbag yang berisi tiga kantong sabu seberat 2,5 kilogram. "Saat itu juga kami tangkap BA dan J. Sementara AMP dan IN kami tangkap di hotel Plumpang, Jakarta Utara," kata Sumirat.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita dua handbag berisi 2,99 kg sabu, yang rencananya diserahkan BA kepada seseorang di Surabaya. Selanjutnya, di rumah orang tua IN di Siantar, petugas mendapati 3 kilogram sabu. "Jadi total ada 8,49 kg yang kami sita," ujarnya.
Kini, keempat tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka
Lelang, Mobil Mewah Wapres Diduga Hasil Cuci Uang
Demi Anak, Perempuan Ini Berenang Sampai Mati
Begini Cara Nazaruddin Menggangsir Proyek Vaksin
Gagal Lolos Pilkada, Ini Kata Khofifah
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Kejahatan yang Akan Dianggap 'Kuno' Tahun 2025
Cina Bayar Kompensasi pada Ibu Hebat Ini