TEMPO.CO, Tuban - Seorang polisi hutan bernama Rasmo, 47 tahun, luka parah di kepalanya karena disabet gergaji oleh sekelompok blandong (pencuri kayu) di kawasan hutan Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Selasa malam, 16 Juli 2012. Polisi hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan Parengan, Tuban, diserang lantaran berusaha menggagalkan pencurian kayu.
Sabetan gergaji itu mengakibatkan kepala Rasmo robek sepanjang 5 centimeter. Gergaji juga melukai punggungnya. Serangan bertubi-tubi itu membuat Rasmo roboh. Namun, korban baru dibawa ke Rumah Sakit Aisyiyah pada Rabu pagi, 17 Juli 2013. Adapun lima orang penganiaya yang diidentifikasikan sebagai komplotan pencuri kayu itu kini dalam pengejaran polisi.
Penyerangan terhadap Rasmo berawal saat dia dan rekannya yang bernama Yasan menggelar patroli di petak 43A Resort Pemangkuan Hutan Tluwe, Balai Kesatuan Pemangkuan Hutan Parengan Selatan. Saat masuk ke petak 43A menjelang waktu Magrib, dua polisi hutan itu mendapati lima orang yang tengah menggergaji kayu.
Rasmo menegur lima orang itu agar tidak meneruskan tindakannya. Merasa tertangkap basah, satu dari lima orang tersebut langsung menyerangnya dengan gergaji yang masih di tangan. Sempat terjadi perkelahian tak seimbang yang mengakibatkan Rasmo roboh dengan luka di kepala, bahu, dan lengan. Setelah melukai korban, lima kawanan blandong itu kabur.
Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Parengan, Tuban, Daniel Budi Cahyono mengatakan, Rasmo berkelahi dengan tangan kosong. Daniel juga membenarkan bahwa salah satu stafnya itu luka di bagian kepala. “Luka karena disabet gergaji,” kata dia sambil menambahkan bahwa Rasmo merupakan korban penyerangan kedua oleh pencuri kayu dalam tiga bulan terakhir ini.
SUJATMIKO
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Jokowi: Nama Saya Siapa? Anak Kecil: Sukowi!