TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengklaim telah menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Kohar, uang negara itu dikumpulkan dari hasil penyidikan kasus korupsi sejak Januari-Juni 2013. "Uang kerugian negara ini bersumber dari 66 kasus yang diusut Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota," kata Kohar, Selasa, 23 Juli 2013. "Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun."
Menurut Kohar, penyidik mengutamakan pemulihan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi. Dan dari 66 kasus yang ditangani seluruh kejaksaan di Sulawesi Selatan, sudah 53 perkara yang masuk tahap persidangan. Sementara masih ada 91 kasus yang tengah diselidiki.
Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, menganggap upaya pemulihan keuangan negara belum memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Dan jika Kejaksaan lebih mengutamakan pemulihan keuangan negara, Muttalib khawatir hal itu akan menjadi kebiasaan bagi pelaku untuk bebas dari jeratan hukum.
"Koruptor dengan mudah akan lepas dari jeratan hukum setelah mengembalikan kerugian negara," ujar Muttalib. "Dan mereka akan melakukan apa pun asalkan lepas dari jeratan hukum."
Muttalib berpendapat, Kejaksaan harus memberikan efek jera kepada koruptor. Seperti penahanan selama proses penyidikan serta memberikan tuntutan tinggi ketika persidangan. "Yang lebih utama adalah upaya untuk memiskinkan para pelaku," kata dia.
Kohar juga merilis tindakan disiplin terhadap jaksa dan pegawai Kejaksaan. Menurut dia, ada dua jaksa yang mendapatkan hukuman ringan berupa teguran. Hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dijatuhkan kepada seorang pegawai tata usaha. Sedangkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dijatuhkan terhadap seorang pegawai tata usaha.
ABDUL RAHMAN
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Metro Terpopuler:
Persoalkan Blusukan Jokowi, Ini Maksud FITRA
Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis
Jokowi: 2014, Warga Ciliwung Bisa Huni Rusunawa
Pulang Pesta Ultah, ABG Dicabuli Temannya