TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Triwisaksana, meminta Dinas Perhubungan ikut bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan Metromini. Dia menuntut kesanggupan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki pelayanan angkutan umum ketika menaikkan tarif angkutan. "Ternyata tidak ada realisasinya, Dishub harus bertanggung jawab," ujar Triwisaksana di gedung DPRD, Rabu, 24 Juli 2013. (Baca: Metromini Maut Pedal Remnya Dililit Karet)
Dia menyayangkan adanya kenaikan tarif tanpa diiringi pengawasan pemerintah. Dia meminta pemerintah jangan selalu mengandalkan program jangka panjang berupa pengadaan 1.000 bus. "Yang penting pengawasannya dulu, seperti uji KIR, sopir tembak dan ugal-ugalan," ujar dia.
Adapun Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah tak bisa bersikap terlalu keras seperti mencabut izin. Soalnya armada angkutan umum di Jakarta masih kurang. "Kalau tidak boleh jalan, nanti masyarakat naik apa kalau bus barunya belum ada?" kata dia. (Baca: Soal Metromini yang Tak Layak, Ini Kata Jokowi)
Selasa sore, 23 Juli 2013, sekitar pukul 16.00 WIB, satu Metromini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi, yang dikemudikan Wabdi, menabrak tiga siswi sekolah menengah pertama. Saat ketiga siswi itu menyeberang di Jalan Pemuda, mereka ditabrak oleh Metromini 47 itu dengan nomor polisi B-7669-AS yang melaju kencang di jalur busway.
Satu dari tiga siswi yang menjadi korban, Bennitti Rivilini Mapata, 12 tahun, meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan. Sedangkan dua korban lainnya, yakni Rahmi Utami, 12 tahun, dan Reni Anggraeni, 12 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Antam.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lainnya:
KRL Ekonomi Non-AC Dihapus Sejak Hari Ini
Rel Anjlok di Tasik, Kereta Dialihkan ke Utara
Brimob Serbu Sabhara, Kapolda Jateng Turun Tangan
Jelang Lebaran, Siapa Saja Dapat Remisi?
Ini Spesifikasi Gadget Google Terbaru: New Nexus 7