TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sekardusan bukti dari kantor pengacara Hotma Sitompul. Penyidik KPK menggeledah kantor di Jalan Martapura itu pada Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. “Satu kardus berisi dokumen,” ujar juru bicara KPK Johan Budi, Ahad, 28 Juli 2013. Johan mengaku tak tahu dokumen yang dimaksud. “Tidak dikasih tahu apa isinya.”
Penggeledahan dilakukan selang beberapa jam setelah KPK menetapkan pengacara dari kantor Hotma Sitompul & Associates, Mario C. Bernardo, dan pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, sebagai tersangka kasus suap.
Penggeledahan berlangsung selama 4,5 jam. Tim penyidik yang berjumlah 11 orang keluar dari kantor pengacara Hotma Sitompul membawa tiga kardus ukuran sedang dan satu tas plastik berwarna putih. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan dua mobil Toyota Avanza.
Pengacara kantor Hotma Sitompoel, Gloria Tamba, mengatakan sebagian kardus itu hanya berisi makanan dan perangkat komputer milik KPK. “Tidak benar KPK menyita tiga kardus dokumen dari Kantor Hotma Sitompoel. Kardus yang dibawa oleh KPK tersebut adalah barang-barang milik KPK sendiri,” ujar Gloria Tamba, Ahad, 28 Juli 2013.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Terkait
Keponakan Hotma Sudah 10 Tahun Jadi Advokat
Hasil Geledah Kantor Hotma Sitompul, Ini Kata KPK
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!
DPR: Tak Beri Suap, Pengacara Tak Laku