TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitompoel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2013. Hotma dipanggil KPK terkait tindak pindana korupsi suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang melibatkan keponakannya, Mario C. Bernardo.
"Saya ke sini diperiksa sebagai saksi," kata Hotma ketika memberikan keterangannya kepada wartawan di Gedung KPK.
Hotma yang datang di markas Komisi Antirasuah sekitar pukul 09.00 WIB menyangkal dugaan dirinya terlibat dalam kasus penyuapan ini. "Nanti kami klarifikasi setelah pemeriksaan," katanya.
Kamis malam pekan lalu, penyidik KPK mencokok Mario di kantor Hotma di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam waktu hampir bersamaan, KPK juga menangkap Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, di kawasan Monumen Nasional.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita duit Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari Djodi. Duit ini ditengarai uang suap dari Mario. Sejak Jumat lalu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mario kini ditahan di rumah tahanan di gedung KPK, sedangkan Djodi ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
FAJAR AKBAR
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok: Saya Enggak Pernah Musuhan dengan Lulung
Ini 11 Proyek Yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar
Ketua KPU Jatim: Jumat Khofifah Resmi Jadi Cagub
Dahlan Iskan Copot Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo
Pejabat Pemukul Pramugari Sriwijaya Dicopot