TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus Anti Teror 88 Markas Besar Kepolisian melepas Bayu Dwi Ardianto, saudara dari anggota tersangka teroris kelompok Sigit Indrajit cs yang hendak mengebom Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Bayu ditangkap bersama saudaranya, Syaiful Sabani, di halaman Hotel Anna Garuda, Malioboro, Yogyakarta, Jumat tengah malam lalu, 9 Agustus 2013.
"Pada hari kelima setelah ditangkap, dia dilepas karena tidak termasuk anggota kelompok teroris. Sudah dikembalikan ke keluarga," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013. (Baca: Detik-detik Penangkapan 2 Terduga Teroris di Yogya)
Sedangkan Syaiful, menurut Ronny, sudah ditahan karena resmi menjadi tersangka kasus terorisme kelompok Sigit dan Rohadi. Densus menahan Syaiful dan tersangka lain yang ditangkap di Banyumas, Imam Syafei di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok. "Masih dikembangkan lagi dari tersangka untuk menangkap yang lainnya," kata dia.
Syaiful dan Imam turut dalam pelatihan militer atau i'dad di kawasan Gunung Salak, Jawa Barat, pada Januari 2013. Keduanya juga dilatih perakit bom pentolan kelompok Sigit, Sepriano alias Mambo untuk membuat bom Kedubes Myanmar. (Baca: Berniat Bom Kedubes Myanmar, Sigit Ditangkap)
Pengungkapan jaringan baru ini berawal dari penangkapan Ovie dan Asep saat hendak meletakkan bom di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar pada 25 Mei lalu. Densus menangkap Ovie saat sedang berboncengan motor di kawasan Bendungan Hilir.
Penangkapan berlanjut pada penggrebekan kamar kos Ovie di Jalan Bangka, Mampang, dengan ditemukannya sejumlah bom bentuk pipa.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam