TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Jabodetabek mulai memberlakukan program Tiket Harian Berjaminan (THB) sebagai pengganti tiket single trip pada hari ini, 22 Agustus 2013.
THB akan hangus apabila tidak digunakan dalam tujuh hari. Dengan begitu, THB--yang mengharuskan penumpang membayar uang jaminan Rp 5 ribu--tidak dapat digunakan lagi di hari kedelapan setelah pembelian.
Hal itu dibenarkan oleh Eva Chairunnisa selaku Humas PT KAI Commuter Jabodetabek. Eva mengatakan, dengan adanya batas waktu tersebut, akan melancarkan sirkulasi THB agar dapat berjalan baik. "Kami memerlukan tujuh hari untuk kepastian terhadap jaminan tersebut," kata Eva.
Dengan begitu, akan tercipta kerja sama antara pihak PT KAI dan penumpang. Para penumpang membayar uang jaminan untuk tiketnya sendiri. Jaminan tersebut sebagai upaya antisipasi jikalau penumpang tidak mengembalikan tiket. Dengan tidak menukar tiket, uang jaminan penumpang tidak akan dikembalikan.
"Uang jaminan yang tidak dikembalikan itu bukan untuk PT KAI, melainkan untuk membuat tiket baru karena tiket sebelumnya tidak dikembalikan," Eva menegaskan. Eva berharap kebijakan THB ini mampu menekan kerugian yang terjadi pada saat kebijakan single trip diberlakukan.
Sejak hari ini, PT KCJ mengubah tiket single trip, yang digunakan untuk satu kali perjalanan KRL pada hari pembelian, menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB). Jika dulu membeli single trip hanya ongkosnya saja, sekarang ada jaminan sebesar Rp 5 ribu. Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo menuturkan ihwal perubahan ini lantaran banyaknya kartu singe trip yang hilang sejak penerapan e-ticketing awal Juni lalu.
"Sampai akhir Juli, sudah 800 ribu kartu yang hilang. Ongkos produksi Rp 5 ribu per kartu, jadi kita kehilangan Rp 4 milyar,” kata Tri.
RINA ATMASARI
Berita Lain:
Korban Tewas Bus Giri Indah Jadi 20 Orang
Bangkai Bus Giri Indah Belum Dievakuasi
Mereka yang Diduga Teroris di Bekasi