TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sebanyak 15 anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut memuluskan pembahasan anggaran untuk proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Peran mereka bisa dianggap melanggar mekanisme pembahasan anggaran di parlemen.
Indikasi pelanggaran itu, dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, pelelangan, pelasanaan konstruksi, dan pencairan uang muka, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 471,707 miliar. Berikut ini petikan komentar dari beberapa anggota Dewan yang tersebut dan temuan BPK.
- Rully Chaerul Azwar, Pimpinan Komisi Olah Raga DPR dari Partai Golkar, "Kalau itu yang dipermasalahkan BPK, berati semua komisi juga salah ketika melakukan legalisasi."
- Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat yang kini berstatus narapidana kasus korupsi, melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah, menyatakan, "Saya tidak komentar soal tuduhan itu."
- Heri Akhmadi, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, "Saya tidak ingat soal itu."
- Juhaini Alie, Partai Demokrat, "Bisa saja tanda tangan saya dipalsukan."
- Utut Adianto, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, "Enggak (membantah ikut meneken dan memuluskan penambahan anggaran Hambalang)."
- Mahyudin N.S, anggota Komisi Tenaga Kerja DPR dari Fraksi Partai Demokrat, "Saya tidak pernah membahas (penambahan) Hambalang."
RIRIN AGUSTIA
Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather
Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah
Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko
Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno