Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hatta Setuju Negara Tanggung Biaya Politik Partai

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
M Hatta Rajasa. ANTARA/Puspa Perwitasari
M Hatta Rajasa. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa setuju dengan wacana pembiayaan partai politik untuk mengikuti pemilihan umum berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kebijakan ini diklaim akan menurunkan kecenderungan anggota partai politik untuk menghalalkan segala cara menutupi biaya tersebut.

"Kita masih perlu waktu. Saya kira ide itu bisa kita lakukan secara bertahap," kata Hatta saat ditemui usai Rapat Kerja Nasional PAN di Jakarta Convention Centre, Sabtu, 24 Agustus 2013.

Ia juga menyatakan, salah satu biaya yang bisa dikurangi dari beban parpol adalah penyiapan sarana prasarana pemilu. Salah satu yang dinilai bisa ditanggung Negara adalah rekrutmen dan pembiayaan saksi selama proses pemungutan suara."Negara dapat menyiapkan petugas-petugas khusus untuk jadi saksi pemilu," kata Hatta.

Para petugas ini nantinya akan mengumpulkan seluruh data dan laporan kepada negara dan diumumkan secara terbuka melalui sistem Teknologi Informatika. Pengurangan beban biaya saksi ini, menurut Hatta, cukup meringankan partai politik dan menyiapkan keikutsertaanya di pemilu."Kalau itu sudah bisa kita lakukan, itu sudah bagus."

Beberapa tokoh politik seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzukie Ali dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Hajriyanto Tohari sempat melontarkan wacana pembiayaan parpol melalui APBN. Kebijakan ini dinilai dapat memaksa parpol untuk transparan dan akuntabel sesuai ketentuan-ketentuan penggunaan keuangan negara, Undang-Undang tentang Keuangan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan uang negara juga memberikan konsekuensi lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dapat memeriksa sirkulasi keuangan Parpol. Hal ini dapat menekan adanya anggota parpol di parlemen atau lembaga pemerintahan untuk mencari dana melalui penyelewengan wewenang atau tindakan kejahatan korupsi.

FRANSISCO ROSARIANS

Terhangat:
Konser Metallica
| Suap SKK Migas| Sisca Yofie| Rusuh Mesir |Konvensi Partai Demokrat

Berita Terpopuler:
Rizieq Syihab Calon Presiden 2014

Soal Lurah Susan, Ini Kata Gus Sholah

Lurah Lenteng Agung Demen Blusukan

Soal Lurah Lenteng Agung,Jokowi-Ahok Diminta Tegas

Rizieq Presiden, Suryadharma Ali Calon Wakil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

13 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersama Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa (kiri) berjalan memasuki ruangan saat menghadiri acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

22 Februari 2024

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.


Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

10 November 2023

Aliya Rajasa bersama ayahnya, Hatta Rajasa. Foto: Instagram/@ruby_26
Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

Hatta Rajasa kini menjadi salah satu politkus yang masuk dalam pengurus Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?