TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah bahwa rapat antara Komisi Keuangan DPR dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan kurs rupiah dikunci di level tertentu. "Tidak ada," kata Agus di DPR, Senin malam, 26 Agustus 2013.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar 3 jam sejak pukul 20.00 itu, Pemerintah memperkirakan rata-rata nilai tukar rupiah setahun akan berada di kisaran Rp 10.000 - Rp 10.200 per dolar AS. Sejauh ini, rata-rata kurs sepanjang Januari - Agustus berada di kisaran Rp 9.800 per dolar AS. Adapun kurs yang digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan masih menggunakan asumsi Rp 9.600 per dolar AS.
Agus mengungkapkan, pihaknya akan terus menjaga nilai tukar rupiah bergerak sesuai fundamentalnya, menjaga stabilitasnya, dan mengelolanya di level yang mendorong neraca pembayaran yang sehat.
Ia mengatakan, tekanan yang perlu diwaspadai ke depan terkait dengan rencana Bank Sentral Amerika Serikat menghentikan stimulus moneternya secara bertahap. Rencana ini mulai dicium pasar sejak Mei 2013 dan kini semakin nyata. Sebagian besar ekonom memprediksi rencana itu akan segera direalisasikan. Saat isu ini mengemuka Mei lalu, terjadi penarikan modal yang cukup besar dari pasar saham dan obligasi domestik.
Walhasil, nilai tukar rupiah tergerek turun.
Indonesia, kata Agus, harus mempersiapkan diri. BI sendiri berjanji akan terus menjaga terciptanya stabilitas agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
MARTHA THERTINA
Topik Terhangat
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terkait
Menteri Suswono Dikuliahi Chairul Tanjung
Wapres Boediono : Ekonomi Indonesia Lampu Kuning
Rupiah Belum Terdongkrak Paket Kebijakan Ekonomi
Dua Sekolah Penerbangan Tutup