Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur PT Persib Bandung Jadi Tersangka Penipuan  

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Risha Adi Widjaja, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Perkara ini sendiri dilaporkan oleh Hamynudin Fariza. Dalam laporan, Risha dituding menilap duit Rp 1,6 miliar dengan janji mempromosikan Hamynudin menjadi Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, bahkan Manajer Persib Bandung. Nyatanya, janji itu cuma pepesan kosong.

"Setelah gelar perkara kemarin, RAW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martin Sitompul, Kamis, 29 Agustus 2013.

Kini polisi masih mendalami peran dua terlapor lainnya: Sekretaris Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Budi Bram dan mantan Ketua Panitia Pelaksana Ruri Bachtiar. Penyidik juga mengupayakan mediasi yang memungkinkan adanya perdamaian antara Hamynudin atau Ami selaku pelapor dengan para awak Persib selaku para terlapor. "Tapi tidak bisa. Pemeriksaan pun dilanjutkan, termasuk dengan mengonfrontasi semua pihak."

Awal Juni 2013, Ami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan Risha Adi Widjaya, Budi Bram, dan Ruri Bachtiar ke Polda Jawa Barat. Menurut Ami, para terlapor telah menjanjikan hak menyelenggarakan laga kandang Persib. Dengan syarat, Ami bersedia menyelesaikan utang Ruri kepada PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar. Setelah Ami menyetorkan Rp 1,6 miliar jelang akhir musim laga 2011/2012 pada akhir 2012, para terlapor tak pernah merealisasikan janji.

Terkait kasus ini, beberapa waktu lalu PT Persib Bandung Bermartabat telah mengklarifikasi tudingan penggelapan duit ini. "Tudingan itu salah alamat," kata kuasa hukum Persib, Kuswara S. Taryono, 18 Juli 2013.

Menurtu pria yang juga Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat ini, duit Rp 1,6 miliar itu bukanlah investasi pelapor atau perusahaan pelapor. PT Persib Bandung Bermartabat pun tak pernah menjanjikan pengelolaan pelaksanaan pertandingan kandang Persib Bandung kepada Ami.

"Rp 1,5 miliar itu justru murni kewajiban dan tanggung jawab perusahaan outsourcing pelaksana pertandingan Persib musim 2011/2012 kepada PT Persib Bandung Bermartabat, dan itu pun dibayarkan terlambat oleh yang bersangkutan," kata Kuswara.

Kuswara menjelaskan, pada musim Liga Super Indonesia 2011/2012, penyelenggaraan laga kandang Persib ditangani United Work pimpinan Ruri. United berada di bawah payung CV Kreasi Inti Media. Di tengah musim kompetisi, CV Kreasi Inti Media dan United Work mengalami masalah keuangan hingga menunggak pembayaran hak PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demi memenuhi utang tersebut, belakangan CV Kreasi menggandeng perusahaan Hamynudin, PT Radio Suara Qolbu. Lewat surat yang diteken Ruri dan Hamynudin pada 31 Mei 2012, PT Radio Suara Qolbu pun memastikan membayar kewajiban United Work kepada PT Persib Bandung Bermartabat lewat cek tunai Rp 1,5 miliar pada 15 Juni 2012, sedangkan sisa Rp 110 juta pada akhir Juni 2012.

"Jadi, di mana penggelapannya, penipuannya? Kami ingin luruskan, tak ada itu. Pak Risha yang tahu persis semua kesepakatan kerja sama, memastikan tidak pernah ada janji apa pun terhadap Hamynudin untuk menjadi Panpel Persib 2013," kata Kuswara. "Sebenarnya itu masalah internal mereka, yang tak ada kaitan dengan PT Persib."

ERICK P. HARDI

Topik Hangat:
Lurah Lenteng Agung
| Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim


Berita Lainnya:

Lurah Susan: No Comment!
Warga Demo Lurah Susan, Takut Dikira Non-Muslim
Pendemo Mulai Datangi Kantor Lurah Susan
Jokowi Bagian Strategi Politik PDIP di Pemilu 2014
Roy Suryo Salah Nyanyikan Indonesia Raya
Megawati Diprediksi Restui Pencapresan Jokowi

Terpopuler:
Lurah Susan: No Comment!
Jokowi Bagian Strategi Politik PDIP di Pemilu 2014
Roy Suryo Salah Nyanyikan Indonesia Raya
Megawati Diprediksi Restui Pencapresan Jokowi
Didemo Warga, Lurah Susan Tetap Bekerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Tak Semua Pemain Naturalisasi Bersinar di Timnas Indonesia

5 jam lalu

Pemain Arema FC Greg Nwokolo. (ANTARA/HO-MO Arema FC)
Tak Semua Pemain Naturalisasi Bersinar di Timnas Indonesia

Maarten Paes menjadi naturalisasi kesekian untuk timnas Indonesia. Berikut pemain naturalisasi yang tak penuhi ekspektasi.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

14 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

16 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

2 hari lalu

Pemain Persib Bandung Alberto Rodriguez. Instagram
Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

7 hari lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.