TEMPO.CO, Jember-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana “Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ)" pada 2012 lalu. Hambaliyanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember mengatakan penyelidikan itu sudah dilakukan sepekan terakhir. "Penyidik fokus pada anggaran senilai Rp 6,5 miliar dulu," kata dia, Selasa sore, 3 September 2013.
Hingga kini, kata dia, sudah 10 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Jember diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan tentang penggunaan dana yang berasal dari APBD Jember tahun 2012 itu. "Mereka adalah orang-orang yang terlibat sebagai panitia dalam acara BBJ tahun 2012," katanya.
Namun Hambali tak bersedia menyebutkan siapa saja kesepuluh pejabat yang telah diperiksa itu. Dia juga tidak mau menjelaskan, mereka diperiksa terkait penggunaan dana untuk acara apa saja. "Laporan yang kami terima sementara total anggaran BBJ tahun 2012 Rp 6,5 miliar tapi yang digunakan hanya Rp 4,5 miliar," kata Hambaliyanto.
Berdasarkan catatan Tempo, dalam acara BBJ tahun 2012 lalu, ada sebanyak 24 kegiatan yang dilakukan selama bulan Juli, Agustus dan September 2012. Acara-acara itu seperti "Artis Pulang Kampung, Kompetisi panjat pinang, bermacam perlombaan hingga acara “Ngunduh Mantu” pasangan selebritas Anang Hermansyah dan Ashanty.
Acara “Ngunduh Mantu” Anang-Ashanty itu sempat menuai kritik. Pasalnya, acara itu digelar di pendopo kabupaten dan dimasukkan dalam rangkaian acara BBJ 2012. Sejumlah aktivis LSM di Jember menuding acara itu menggunakan dana APBD. Namun pejabat Jember, termasuk Bupati Jember, MZA Djalal, saat itu membantah jika acara itu memakai dana APBD.
Andhy Sungkono, aktivis Government Corruption Watch Jember, mengatakan, anggaran untuk BBJ 2012 sebesar Rp 10 miliar. Dalam APBD Jember tahun 2012, kata dia, anggaran itu “dititipkan” ke tiga instansi di Jember yakni KONI, Kantor Pariwisata dan Kantor Bagian Humas. "Dari ketiga lembaga itu, KONI yang paling banyak mendapat titipan dana yaitu Rp 6,5 miliar," kata dia.
Yang mencurigakan, kata dia, dalam APBD 2012 tidak ada pos anggaran untuk BBJ secara khusus. Dana itu digunakan untuk kegiatan dalam BBJ dan menempel di tiga lembaga itu. KONI, kata dia, tahun 2012 mendapat anggaran dana sebanyak Rp 8,8 miliar. "Hasil rapat di DPRD setelah ada protes ternyata diakui, dana sebesar Rp 6,5 miliar merupakan dana titipan yang digunakan untuk kegiatan BBJ," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Jember, Sandy Suwardi Hasan, mengaku baru tahu jika anggaran BBJ tahun 2012 diselidiki jaksa. "Tapi biarlah, kalau begitu sudah masuk ranah hukum yang harus kami hormati," katanya singkat.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler:
Petinggi Polri Diduga Kecipratan Uang Labora
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Ozil Kenakan Nomor Punggung 11 di Arsenal
Siapa Mau Kerja untuk Jokowi? DKI Buka Tes CPNS
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali