Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penyekapan: Saya Hidup untuk Kedua Kalinya  

image-gnews
Korban penyekapan Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), hadir dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid AB (kedua kiri) didampingi Wakapolsek Taman Sari Kompol Eric (ketiga kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Korban penyekapan Ahmad Zamani (kiri) dan Ariffin (keempat kiri), hadir dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid AB (kedua kiri) didampingi Wakapolsek Taman Sari Kompol Eric (ketiga kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Di lantai dua bangunan ruko no 120-D Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat terdapat berbagai macam baju satpam. Ada seragam yang berwarna putih, biru marun, orange. Ada baju pemadam kebakaran pula. Berbagai atribut keamanan juga ada di sana semisal pentungan dan police line. Di sanalah kantor perusahaan jasa pengamanan, PT Benteng Jaya Mandiri.

Pada Rabu, 18 September 2013 malam hari, Tempo masuk lebih ke dalam ruangan itu melewati ruangan direksi lalu dapur. Setelah itu, Tempo naik ke loteng tempat dimana Arifin disekap. Di ruangan seluas 6 meter persegi itu sangat pengap. Tinggi ruangannya tak lebih dari dua meter. Di ruang tanpa cahaya inilah Arifin diborgol di sebuah pintu sejak 5 Agustus 2013. Ia disekap lantaran ia jadi saksi dalam sebuah proyek pengeboran migas. Sedang pihak yang berjanji kabur, sehingga ia yang dicari. Rutin sejak saat itu, ia dipukul dengan gagang airsoft gun, tangan kosong, hingga telinganya distaples.

Ada sebuah ember yang dapat ia gunakan untuk buang air kecil. Namun untuk tempat buang air besar, ia tak diberi. Makan pun ia diberi 3-4 hari sekali. Lantaran tak kunjung bisa memenuhi tuntutan agar melunasi hutang dan bunganya, ia hampir pasti akan dibunuh pada Jumat, 20 September. Pria cepak berambut putih ini pasrah jika dirinya akan dieksekusi. "Saya tidak bisa melakukan apa-apa," katanya lirih.

Tempo lalu turun kembali ke dapur seluas 10 meter persegi. Di salah satu sudutnya ada sebuah pintu teralis besi yang menghubungkan tempat masak itu dengan gudang. Kemarin malam, Selasa, 17 September 2013, Ahmad Zamani, 32 tahun, diborgol tangannya di tempat tersebut.

Ia berurusan dengan PT BMJ lantaran joint venture bisnisnya pailit di tahun kedua. Rekanan bisnis Zamani ingin mendapat uangnya, Rp 1,5 miliar secara instan dengan menggandeng pihak debt collector. Akhirnya, Zamani diambil paksa dari rumahnya di sebuah perumahan Cilacap, Jawa Tengah. Ia disekap sejak 13 September 2013.

Sejak saat itu ia disiksa. Tubuhnya disundut rokok, dicambuk pake kabel. Dan, maaf, kemaluannya diolesi balsem beberapa kali. Selain itu, ia diancam bahwa istrinya akan diperkosa massal. Anaknya akan dibuat cacat. Ia juga diancam akan bernasib sama dengan Arifin, mati. Sebelum mempersiapkan kematiannya, rambut Zamani dipotong rapi. Ia juga diberi baju rapi, menggantikan baju lamanya yang berlumuran darah. Arifin juga mendapat perlakuan sama. (Lihat juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Penyekapan di Taman Sari)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa malam kemarin, keduanya kaget lantaran mengira eksekusi kematiannya lebih dipercepat. "Banyak orang memakai senapan laras panjang malam itu," kata Zamani. Ia mengira akan dibunuh lalu mayatnya dibuang di tol seperti yang diomongkan penyekap. Setelah tahu bahwa mereka adalah polisi, keduanya bersyukur. "Saya seperti terlahir untuk kedua kalinya," ucap mereka sembari meneteskan air mata. Tak bisa dipungkiri, mereka sangat berterima kasih kepada aparat yang berhasil menyelamatkan nyawanya.

Terlihat paras kedua korban sayu lantaran disekap dalam keadaan gelap, pengap, dan tidak diberi makan. Mereka menuturkan banyak pegawai sana, baik laki-laki maupun perempuan yang bersliweran seakan memandang biasa. "Mereka tak ada empati, bahkan untuk memberikan seteguk airpun tidak," kata mereka.

Mereka berharap semoga kejadian yang menimpa keduanya tak terulang kembali. Namun, mereka juga bisa berpikir kritis. Kasus ini meninggalkan satu pertanyaan lagi untuk polisi. Jika PT BMJ sudah beroperasi selama dua tahun, pasti sebelumnya pernah ada korban yang dieksekusi oleh mereka. Kemudian, apakah berbagai jasa pengamanan lainnya juga melakukan penyekapan dan penganiayaan yang sama. Semoga aparat segera bisa menjawab pertanyaan Arifin dan Zamani tersebut agar tak ada korban berikutnya.

MUHAMMAD MUHYIDDIN


Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi

Baca juga:
Lima Tweet yang Mengguncang Dunia

Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Ahok Tak Takut Ditinggal Jokowi Jadi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

20 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

22 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

25 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

26 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

26 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

28 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.