TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang dalam kurun dua bulan pada Agustus dan September 2013 telah menangkap 22 pencuri sepeda motor di berbagai wilayah di Tangerang.
Komplotan pencuri yang tak segan menganiaya korbannya itu terbagi dalam dua sindikat: Kelompok Lampung dan Rumpin. Hampir seluruh tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki saat ditangkap petugas.
Kejadian teranyar, Unit Tindak Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Tangerang mencokok UJ, 18 tahun, dan seorang penadah sepeda motor curian, RD, 35 tahun, pada Jumat, 20 September 2013, pukul 01.00, di daerah Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim, Komisaris Siswo Yuwono, menyatakan tersangka UJ merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. "Remaja ini sudah 17 kali beraksi. Dia berkomplot dengan residivis BD dan US yang saat ini masih kami kejar," kata Siswo Yuwono, Jumat siang, 20 September 2013.
Kelompok Rumpin ini menyasar korban pemilik kendaraan roda dua di wilayah Depok, Tangerang, dan Bogor. UJ, yang pernah mendekam dua pekan di sel Polsek Batu Ceper dalam kasus yang sama saat usianya 16 tahun itu, juga ditembak kakinya.
Siswo mengatakan, dari pemetaan yang dilakukan timnya, daerah Tangerang Selatan, seperti Serpong, merupakan daerah paling rawan pencurian sepeda motor. "Di sana daerah permukiman padat penduduk menjadi sasaran paling banyak pencuri motor," kata Siswo. (Baca: Kepergok Polisi, Pencuri Motor Tewas Ditembak)
Para maling sepeda motor ini umumnya mengincar kendaraan di parkiran yang tidak ada penjaganya, di rumah penduduk, dan di pinggir jalan. Tak segan mereka memukul dan membacok korbannya.
Seperti yang dialami seorang waria di Jalan Boulevard Barat, Kelurahan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, pada 17 September 2013. Saat itu tersangka Robi Pahlevi yang sudah ditangkap dan Agus Saeful--masih dalam pencarian--mengajak kencan seorang waria pemilik Yamaha Mio.
"AS berpura-pura mengobrol dengan si korban, Robi dari belakang memukul kepala korban dengan helm. Saat menoleh, Robi kemudian menghantamkan bongkahan beton cor ke muka korban. Keduanya lantas melarikan sepeda motor," kata Siswo.
Robi ditangkap tak lama setelah perampasan sepeda motor itu. Saat ditangkap, dia sedang menjual sepeda motor kepada penadah di Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang. Biasanya, Robi berkomplot dengan Agus atau Akinuk dan Ujang.
Adapun salah satu tersangka yang masih terbilang remaja, Emuy Yumar, ditangkap di daerah Panongan. Menurut Kapolsek Panongan, Ajun Komisaris E. Kosasih, dia ditangkap saat kepergok anggota kepolisian yang sedang patroli. "Dia berhasil diamankan, sedangkan dua kawannya melarikan diri dengan sepeda motor lain," kata Kosasih. Aksi ini terjadi pada Senin, 16 September 2013, pukul 08.00. Sepeda motor yang diincar milik Afandi, petugas Alfamart di TKP.
Saat ini ke 22 tersangka ditahan di Mapolres Tigaraksa. Di antaranya; Robi Pahlevi, Yadi Suryadi, Abdul Rahman, Wawan Setiawan, Ganyong, Jaelani, Abdul Rahman, Asep, Reva, Humam Rizki, Ade Hendra Ginanjar, Ardiansyah, dan Afri Sanovi. Mereka berusia rata-rata di atas 30 tahun, kecuali Emuy Yumar. Sedangkan sejumlah tersangka kini masih DPO.
Sementara itu, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan sepeda motor hasil curian dan sejumlah alat untuk mendukung aksi pencurian, seperti kunci letter T, obeng, batu, senjata tajam, juga beberapa lembar STNK. Polisi akan menjerat para tersangka dengan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler:
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres
Isi Surat Vicky kepada Mamah
DPRD Jakarta Dukung Jokowi Protes Boediono