TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya menggelar pleno ulang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan calon terpilih pemilu kepala daerah. Pleno berlangsung setelah ditemukan dugaan kecurangan pada pemilihan 5 Agustus 2013 lalu.
Rapat pleno review ini dipimpin Ketua KPU Sumba Barat Daya Yohanes Bili Kii bersama dua anggota KPU lainnya. Rapat pleno ini dihadiri saksi dari dua pasangan calon bupati, yakni Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto dan Yakob Malo Bulu-Johanis Mila Mesa Gelu. Namun saksi dari pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha tidak datang.
Bili mengatakan, pleno ini digelar ulang karena temuan dugaan manipulasi suara di dua kecamatan, yakni Wewewa Tengah dan Wewewa Barat, yang kini ditangani aparat Kepolisian Resor Sumba Barat. "Pleno ulang hanya untuk dua kecamatan itu," katanya.
Pleno ini, menurut dia, tidak bermaksud untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan pasangan calon nomor 2, yakni Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Keputusan Mahkamah Konstitusi ini membuat calon pasangan bupati Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha memenangi pemilihan.
Pleno ini, katanya, untuk menindaklanjuti temuan Plores Sumba Barat dalam rangka penyidikan kasus pidana. "Kami harus mengoreksinya karena pleno sebelumnya cacat materiil," katanya.
YOHANES SEO
Topik Terhangat
Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji | Tabrakan Maut
Berita Lainnya
Bawa Investor Korea, Anak Luthfi Hasan Dapat Saham
Luthfi Minta Mobil, Fathanah Diduga Tilap Uangnya
Luthfi Hasan Punya Saham di Perusahaan Minyak
Pengacara Luthfi Sebut Jaksa dan Hakim Ulur Sidang