TEMPO.CO, Jakarta -Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menilang satu mobil mewah yang melintasi jalur bus Transjakarta (busway). Mobil mewah, Porsche nomor polisi B-1150-MZ itu ditilang oleh anggota Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum, Bripka Agus Setiawan.
"Kejadiannya kemarin sore, pukul 16.00," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2013.
Hindarsono menceritakan, Porsche bernomor polisi B-1150-MZ itu masuk ke jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan. Porsche itu dikemudikan SH, warga Jakarta Selatan. SH dianggap melanggar aturan lalu lintas.
"Surat-suratnya lengkap, jadi hanya ditilang karena melanggar rambu (masuk jalur busway)," kata Hindarsono.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terkait
Tak Ada 'Damai' Bagi Mahasiswa Pengemudi Porsche
Pelaku Kecelakaan Senayan Resmi Tersangka
Jasad Bayi Korban Kebakaran Kemang Tak Ditemukan
Truk Kontainer Terguling di Kalideres
Sengketa Lahan, Polisi Tangkap 179 Anggota Ormas