TEMPO.CO, Jakarta - Chairunnisa, politikus Partai Golkar yang ditangkap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia tercatat sebagai bendahara majelis dalam kepengurusan 2010-2015.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Makruf Amin menyatakan masih mengecek kebenaran informasi itu. Namun, ia membenarkan bahwa Chairunnisa yang tercantum dalam kepengurusan harian MUI merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Beringin. "Kalau itu benar orang yang sama. Kegiatan Bu Chairunisa tidak dilakukan atas nama MUI," kata Makruf kepada Tempo, Kamis, 3 Oktober 2013.
Selain termasuk dalam kepengurusan harian, Chairunnisa juga merupakan pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Dalam laman lembaga itu, ia pun tercatat sebagai bendahara.
Chairunisa ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu malam, 2 Oktober 2013. Ia diduga sedang menyerahkan uang untuk Akil. Menjadi anggota Dewan empat periode, Chairunnisa kini duduk di Komisi Pemerintahan. Pada pemilihan umum tahun depan, ia masuk dalam calon legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah nomor urut 1.
BUDI S
Berita Terpopuler:
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK