TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Koupsi pada pekan lalu, kembali datang ke kantor KPK, Senin, 7 Oktober 2013. Didampingi dua ajudannya, Rita hendak menjenguk sang suami yang kini mendekam di rumah tahanan.
Seperti kedatangan sebelumnya, Rita berdandan sederhana dengan balutan baju terusan mirip daster warna biru bercorak bunga. Wanita paruh baya itu juga mengikatkan selendang di punggung. Selendang itu juga befungsi sebagai kerudung. Setiap ditanya wartawan seputar kasus Akil Mochtar, Rita selalu bungkam.
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, kawasan Jalan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam lalu. Hakim tertinggi peradilan itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah dan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit sekitar Rp 3 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 2,7 miliar.
Akil sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menjerat politikus Partai Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih; adik Gubernur Banten Ratu Atut bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau.
TRI SUHARMAN