TEMPO.CO, Kupang - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempersoalkan putusan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Akil Mochtar atas sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur setempat pada 27 Juni 2013. Gerindra mempertanyakan pilkada itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil atas dugaan kasus suap sengketa pilkada.
"Dengan penangkapan ini, kami juga mempertanyakan putusan Akil di sengketa pilkada Gubernur NTT," kata Sekretaris Gerindra NTT, Gabriel Beri Bina, kepada Tempo di Kupang, Selasa, 8 Oktober 2013.
Gabriel beralasan saksi dan bukti yang diajukan pada persidangan di MK sangat kuat. Namun, Akil Mochtar sebagai pimpinan sidang justru mengabaikan seluruh keterangan saksi dan bukti itu. "Semua keputusan MK yang telah diputuskan menjadi tidak pasti dengan penangkapan Akil ini," katanya.
Gabriel juga mempertanyakan kategori fakta dan keterangan saksi yang diinginkan MK. "Semua ini tidak jelas," katanya. Dia berharap KPK mengusut tuntas sengketa pilkada di NTT, termasuk pilkada Gubernur NTT. "Kami hanya mencari kebenaran moral yang mulai hilang," katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler Lainnya:
Suami Ditangkap KPK, Rumah Airin Sepi
Suami Ditangkap, Wali Kota Airin Buru-buru Pulang
Wali Kota Airin di Amerika Saat Suaminya Ditangkap
Airin Rachmi Si Wali Kota Cantik dan Kaya Raya