TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Suhartoyo, mengatakan arus pendek listrik merupakan penyebab kebakaran asrama polisi di kawasan Ketintang, Surabaya, Ahad lalu. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya, Selasa, 8 Oktober 2013.
Menurut Suhartoyo, rumah pertama yang terbakar berada di B1 atas nama Ajun Inspektur Satu (Purn.) Rochim. "Ada yang terbakar di atas plafon antara kamar tidur kedua dan ruang keluarga," kata Suhartoyo.
Petugas menemukan bukti berupa kabel listrik jenis NYY 2x2,5 milimeter. Penyebab kebarakan itu, kata Suhartoyo, ada arus tegangan tinggi sehingga kabel mengalami aching (ada proses kebocoran arus listrik). "Setelah bocor atau korslet timbul percikan bunga api dan kontak dengan bahan yang mudah terbakar," katanya.
Bahan yang mudah terbakar tersebut diduga plafon yang terbuat dari anyaman bambu (gedeg atau sesek) yang dialasi triplek. "Itulah kemudian yang mengakibatkan kebakaran," katanya. Dia juga mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2013 sekitar pukul 17.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Lokasi kebakaran itu, kata Suhartoyo, sangat padat hunian. Sedangkan areal yang terbakar berada di sepanjang 50 meter dengan lebar 30 meter. "Ada 21 unit rumah yang terbakar," katanya.
Rumah yang terbakar itu antara lain tujuh unit rumah di Blok A dan 14 unit rumah di Blok B. Hari ini, tak kurang dari 100 anggota polisi dan TNI bahu-membahu membersihkan puing-puing bekas kebakaran yang terjadi Ahad malam lalu. Puing sisa kebakaran diangkut dengan truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
APBD Bocor Disinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
BNN Hari ini Umumkan Hasil Tes Urin Akil Mochtar
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
Jokowi, Rhoma Irama, dan Warteg Warmo