TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 10 Oktober 2013. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penggeledahan berlangsung di Serang, Banten.
"Sebuah kantor yang diduga milik tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan di kantornya, Kamis malam, 10 Oktober 2013.
Tubagus alias Wawan adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan KPK lantaran menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar Rp 1 miliar. Penyuapan diduga terkait perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang bergulir di Mahkamah.
Johan belum dapat informasi terperinci tentang alamat dan nama kantor yang digeledah. "Saya masih menunggu informasi dari penyidik," ujar dia.
Johan mengatakan penggeledahan itu berlangsung dari Kamis siang tadi. Dari kantor yang digeledah, kata dia, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus sengketa Pilkada di Lebak, Banten. "Jumlah dokumennya akan diinfokan selanjutnya."
TRI SUHARMAN
Berita Terkait:
Wahidin Halim Pernah Larang Atut Recoki Tangerang
Pengamat Curiga Perusahaan Akil Mochtar Abal-abal
Ganja di Meja Akil Diduga Kelas Mahal
Narkoba di Meja Akil Dibungkus Plastik Obat MK-RI