TEMPO.CO, Jakarta - Elriski Yudhistira, 34 tahun, salah satu pelaku penganiaya Holly Angela, 37 tahun, ternyata terjatuh ketika hendak kabur. "Dia (Elriski) jatuh dari lantai 9 ketika mau turun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto ketika dihubungi via telepon pada Jumat, 11 Oktober 2013.
Menurut Slamet, Elriski terjatuh ketika hendak turun dari balkon kamar Holly di lantai 9 menuju balkon lantai 8 Tower Ebony Apartemen Kalibata City. Namun, aksinya tersebut gagal sehingga dia terjatuh langsung menuju lantai dasar di luar gedung apartemen tersebut.
Komplotan pembunuh Holly Angela tersebut berjumlah empat orang, yaitu Elriski, S, AL dan seorang lagi yang masih buron berinisial R. Namun, Slamet belum bisa menjelaskan peranan masing-masing pelaku. "Belum tertangkap semua (pelaku), jadi belum ada peranan masing-masing yang pasti," kata Slamet. (Baca: Kunci Duplikat & Handuk Ungkap Pembunuh Holly)
Diberitakan sebelumnya, Holly ditemukan di kamar apartemennya 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.
Polisi menduga orang yang menganiaya Holly adalah Elriski. Namun, untuk memastikan dugaan itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di kamar Holly. Polisi menemukan darah di sepatu Elriski, yang ternyata cocok dengan darah di kamar Holly.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler Lainnya
Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat Lima Istri
Saat Pimpin Sidang, Akil Kerap Bercanda Soal Duit
Narkoba di Meja Akil Dibungkus Plastik Obat MK-RI
Tiga Sopir Ketiban 'Pulung' dari Kasus Tuannya
Luthfi: Bunda Putri Dekat dengan SBY