TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menduga Holly dibunuh secara terencana oleh komplotan Elriski Yudistira, 34 tahun. Komplotan ini terdiri dari empat orang dan telah mengintai Holly sejak Agustus 2013. Eksekusi terhadap Holly dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2013.
"Dua pelaku (Elriski dan diduga seseorang berinisal R yang masih buron) sudah di kamar Holly sebelum korban tiba di kamarnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Jumat, 11 Oktober 2013. Holly saat itu baru kembali dari rumah ibu angkatnya, Kus Handani Murti Astuti alias Ani, di Cibubur menjelang tengah malam.
Sambil membuka pintu kamar apartemen, Holly menghubungi Ani untuk mengabarkan dia sudah tiba di Kalibata dengan selamat. Saat itu dia tidak tahu jika ada orang yang telah menunggunya di dalam kamar. Holly yang masih tersambung melalui telepon dengan ibu angkatnya langsung meminta tolong. (Baca: Sebelum Tewas, Holly Angela Sempat Minta Tolong)
"Pelaku langsung membekap mulutnya, lalu dipukuli dengan besi," ujar Herry. Barang bukti berupa besi sepanjang 50 sentimeter tersebut diduga sebagai senjata yang dipakai pelaku untuk menghabisi Holly.
Pelaku yang sudah mengikat tangan Holly tak sempat menghabisi nyawa wanita kelahiran Magelang itu (Baca: Ini Kronologi Kematian Holly Angela). Sebab, pintu kamar keburu digedor oleh kerabatnya dan satpam apartemen. Mereka berdua kemudian mencoba kabur lewat pintu balkon. Mereka lari ke kamar tetangga Holly bernomor 09AS yang kebetulan sedang ditinggal pemiliknya.
Seorang pelaku berhasil melompati balkon dan bersembunyi di balkon kamar tersebut. Namun, Elriski diduga terpeleset ketika mencoba melarikan diri. Ia terjatuh dan tewas seketika di taman Tower Ebony. "Elriski terpeleset dan jatuh ke taman," ujar Herry.
Hingga situasi kondusif, teman Elriski ini bersembunyi di balkon kamar tersebut. Ketika situasi mulai sepi, si pelaku turun ke kamar yang terletak tepat di bawahnya dengan menggunakan handuk yang diikat-ikat. Polisi telah menyita barang bukti handuk ini dari kamar bernomor 09AS.
Di kamar 08AS, pelaku bersembunyi beberapa lama hingga situasi aman. Ia masuk ke dalam kamar dengan cara memecahkan kaca. Kamar tersebut dianggap aman untuk bersembunyi karena tak berpenghuni. Ia lalu membobol pintu kamar tersebut dari dalam, kemudian melarikan diri.
Aksi pembunuhan berencana ini diduga diotaki oleh S, yang ditangkap polisi dua hari lalu di Karawang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menangkap AL di Bojonggede pada hari yang sama. Polisi belum mengungkap peran AL. Tersangka R dan Elriski diduga sebagai eksekutor pembunuhan Holly. Rencananya, usai menghabisi nyawa Holly, mereka akan memasukkan jenazahnya ke hardcase gitar berukuran 100x50x50 sentimeter. Peralatan ini ditemukan di kamar lantai enam yang disewa pelaku untuk merencanakan pembunuhan ini.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait:
Pembunuh Holly Berprofesi Penagih Utang
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Suami Holly Sudah Pulang dari Australia
Terduga Pembunuh Holly Terungkap dari CCTV