TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa pihak yang diperas oleh oknum Mahkamah Konstitusi hampir semuanya adalah pemenang di pemilihan kepala daerah. Dia menceritakan tiga dari empat modus yang digunakan untuk memeras target di sengketa pilkada.
"Karena pemenang itu paling berkepentingan mengamankan posisinya," kata Refly ketika ditemui di acara diskusi bertajuk "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: antara MK dan MA?", Ahad, 12 Oktober 2013.
Modus pertama, kata Refly, hakim konstitusi ini sudah tahu bila pemohon, pihak yang kalah, akan ditolak karena kekurangan bukti atau administrasi. Oknum tersebut akan mengancam kepada termohon atau calon kepala daerah yang digugat bahwa sengketa ini bakal diteruskan.
Modus kedua, kata Refly, oknum mahkamah itu mengancam ke pemenang akan membatalkan pilkada dan memutuskan ada pilkada ulang. "Takut kemenangannya akan dibatalkan, calon kepala daerah itu melakukan tindakan suap," kata Refly. Dia mencontohkan calon petahana Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, yang memang dari awal dipastikan bakal menang
Modus ketiga, oknum konstitusi yang nakal itu sudah mengetahui dari rapat hakim panel siapa yang bakal menang. Oknum nakal itu kemudian memeras pemenang sengketa dengan menunjukan amar putusan yang berbeda, seolah-olah kalah. "Jadi belum tentu pihak yang diperas itu benar-benar kalah saat di persidangan bila tak memberi suap," kata Refly.
Modus yang keempat, ujar Refly, tawaran diberikan kepada pihak yang mempunyai suara sedikit atau yang kalah di pilkada. Hakim Konstitusi yang nakal ini akan menawarkan untuk pemilihan ulang. Refly mencontohkan pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Tanggal 2 Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil di rumah dinasnya terkait dugaan menerima suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, diamankankan pula politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Diduga pemberi suap adalah calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
SUNDARI
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga
Korupsi Dinasti Banten Dirancang Sistematis
Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut