TEMPO.CO, Jakarta--Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kembali menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 14 Oktober 2013.
Di sela kunjungannya tersebut, berbagai pertanyaan dilontarkan wartawan ihwal kasus yang menyeret suaminya. Salah satunya tentang proyek-proyek yang digarap perusahaan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, namun ia menjawab dengan tenang. "Selamat Idul Adha, mohon maaf lahir batin yah," ucap politikus Golkar tersebut dengan senyum kecil.
Wawan ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang juga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Penyuapan Rp 1 miliar tersebut terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. KPK menangkap Wawan ketika Airin sedang berada di Amerika Serikat.
Penangkapan Tubagus Chaeri ini terbilang mencengangkan. Dari rumah Wawan, KPK menemukan belasan mobil mewah. Wawan disebut-sebut sebagai operator Dinasti Banten. Kantornya pun digeledah KPK di kawasan Kuningan dan Serang, Banten. Airin dikabarkan turut menikmati aliran usaha Wawan.
Wawan dan Airin bahkan dikabarkan memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sedikitnya ada lima perusahaan yang dalam akta mencantumkan nama Airin, suaminya, atau keluarga sebagai pemegang saham.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Dinasti Atut Berkuasa Karena Punya Akar Rumput
Soal Dinasti, Ratu Atut Ingin Diperlakukan Adil
Sindir Dinasti Atut, SBY Dituding Serang Golkar
Kata Jubir Ratu Atut Soal Dinasti Banten