TEMPO.CO, Jakarta - Saat menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman disindir oleh legislator terkait rencana penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun Sutarman menyatakan tidak tahu-menahu soal penyerbuan kantor KPK yang dimaksudkan untuk menangkap Novel tersebut.
"Kami baru tahu setelah ditelepon Pak Busyro (Wakil Ketua KPK)," ujar Sutarman saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di DPR, Kamis, 17 Oktober 2013.
Sutarman mengatakan, penyidik sempat berkonsultasi dengan dirinya untuk menangkap Novel. Menurut dia, penangkapan Novel wajar jika dinilai dari aspek yuridis. "Tapi dari aspek waktu, kalau ada pelanggaran perlu dipanggil," katanya. Hingga kini, Sutarman mengaku kasus tersebut masih berjalan. Kepolisian, kata dia, berencana untuk melakukan pengawasan ulang untuk memproses kasus Novel selanjutnya.
Jawaban ini berbeda dengan pernyataan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, terkait posisi Sutarman terhadap kasus Novel. Menurut Adrianus, Sutarman menerangkan kepada Kompolnas bahwa upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, dilakukan karena ada tekanan. Namun Adrianus menolak membeberkan pihak yang menekan Sutarman waktu itu.
"Waktu itu Sutarman jadi orang nomor tiga. Jadi, masih ada yang bisa mengintervensinya," kata Adrianus ketika ditemui wartawan usai acara rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR, Rabu, 16 Oktober 2013. Adrianus merasa yakin bila Sutarman menjadi orang nomor satu di Kepolisian, jenderal bintang tiga itu bisa bertindak tanpa ada tekanan dari siapapun.
ALI AKHMAD
Terpopuler
Setahun Gubernur:Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi
Dimarahi Ani Yudhoyono, Erie: Sudahlah Tak Penting
Potensi Kerugian Negara di Banten Rp 1,6 Triliun
Daryono, Sopir Akil Mochtar, Sengaja Dihilangkan?