TEMPO.CO , Jakarta:Pagu anggaran belanja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikurangi setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR. Mulanya anggaran Kemendikbud diberikan pagu sebesar Rp 83 triliun, belakangan disusutkan menjadi Rp 80 triliun.
"Ini pertama kalinya terjadi," ujar Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Syamsul Bachri kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2013. Menurut Syamsul, belum ada penjelasan resmi dari banggar soal penyusutan anggaran pendidikan itu.
"Padahal, berdasarkan nota keuangan, APBN 2014 jumlahnya meningkat," kata Syamsul. Dia menyatakan cukup kaget dengan pengurangan anggaran itu, "Apalagi ini di sektor pendidikan, seharusnya anggarannya juga naik, ini kok dikurangi."
Pemerintah, ujar Syamsul, sebenarnya sudah berkomitmen untuk menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. "Saya baru dengar perubahan pagu ini dari teman-teman di Banggar, kemarin."
Adanya pengurangan pagu membuat DPR dan Kemendikbud menunda pembahasan anggaran kementerian tahun 2014, termasuk anggaran ujian nasional tahun depan. Pembahasan anggaran sendiri ditargetkan rampung pada akhir Oktober.
"Kami tidak jadi menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon satu kementerian hari ini, karena harus mengadakan rapat kerja dengan menteri membahas pengurangan pagu anggaran," kata dia. Rencananya, raker antara Mendikbud dan Komisi Pendidikan bakal digelar pada 21 Oktober mendatang.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Ani Yudhoyono Marah di Instagram, Pakai Kata Bodoh
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok
Polisi: Gatot Sering Curhat Soal Holly ke Surya
Gatot Supiartono, Karir Moncer Berakhir Tragis?