TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Selasa, 22 Oktober 2013. Usai pemeriksaan, Ratu memilih bungkam ketika ditanya wartawan.
Wanita asal Kalimantan Barat ini tampak didampingi Tamsil Syoekoer, pengacara suaminya. Dia hanya menunduk ketika dicecar pertanyaan ihwal kasusnya. Tamsil sebelumnya menyatakan panggilan untuk Rita ini adalah untuk kedua kalinya. "Pekan lalu dipanggil juga, tapi belum sempat hadir," ujar dia.
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 2 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada Lebak, Banten.
Selain Ratu, KPK juga memanggil Amir Hamzah Wakil Bupati Lebak, Ir Kamiar, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan lima orang dari kalangan swasta, yakni Susanto, Ferdi Prawiradiredja, Kurrotul Aini, Elant S Gaho, serta Edwin Permana.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari
Faisal Basri:Bunda Putri Anak Ketua Golkar Jakarta
Begini Cara Install BBM di Android dan iPhone
Monorel Disebut Balas Budi, Jokowi: Gimana Sih?
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan