TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyita printer dan dokumen di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Tapi komisi antirasuah ini menyita seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan anggaran Satuan Kerja Perangkat Dinas di Tangerang Selatan. "Seluruh dokumen SKPD diambil di kantor Sekretariat Daerah," ujar juru bicara Pemerintah Tangerang Selatan, Dedi Rafidi kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2013.
Menurut Dedi, tim dari KPK datang ke kantor Sekda Tangerang Selatan pada Selasa siang kemarin. "Mereka membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan anggaran seluruh SKPD tahun 2010-2013," katanya.
KPK mengembangkan pengusutan keterlibatan Tubagus Chaeri Wardana, tersangka suap sengketa pilkada Lebak, Banten, dalam proyek-proyek pengadaan di Tangerang Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya membuka penyelidikan baru ihwal pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 hingga 2012. Kemarin, KPK meminta keterangan dan permintaan dokumen ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Pada penggeledehan kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan di kompleks perkantoran Kota Tangerang Selatan, Jalan Witana Hardja, Pamulang Tangerang Selatan, yang berlangsung kemarin, para penyidik KPK menyita sebuah printer dan dokumen saat menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Tubagus adalah suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Tubagus alias Wawan ditetapkan tersangka lantaran diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (sekarang nonaktif) Rp 1 miliar. Penyuapan itu diduga berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang bergulir di MK. Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu pun ditahan lembaga antikorupsi.
JONIANSYAH
Berita terkait
Airin Mahasiswa Rajin di Harvard
Sering Jenguk Suami, Airin Tak Fokus Bekerja?
KPK Sita Brankas Suami Airin
200 Tanah Suami Airin, dari Banten sampai Melbourne